Mohon tunggu...
Ronald HarjoManibuy
Ronald HarjoManibuy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham angkatan 2017

Saya seorang extrovert yang menempuh studi di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Tangerang, Jakarta Selatan. Hobi saya adalah membaca dan bermain bola voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan Pustaka dari Journal Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

1 November 2024   00:14 Diperbarui: 1 November 2024   00:39 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tujuan Penelitian/Rumusan Masalah Penelitian:
- Mengetahui pendekatan keadilan restoratif bagi perempuan pelaku tindak pidana dan hambatan dalam penerapannya.

Metode Penelitian yang Digunakan:
Pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan dan wawancara.

Hasil/Kesimpulan Penelitian:
- Belum adanya pengaturan khusus keadilan restoratif bagi perempuan pelaku tindak pidana.
- Ada hambatan penerapan keadilan restoratif karena kurangnya pengetahuan pelaku dan gagalnya negosiasi antara pelaku dan korban.

  • 3. Jurnal Pengabdian Masyarakat Poltekip (JPMP)

Judul: Pencegahan Kasus Kenakalan Remaja Melalui Program Remaja Aktif Di Desa Bakung Kidul Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon

Penulis: Moch Fachri Muzhaffar, Odi Jarodi

Nama Jurnal: JPMP: Jurnal Pengabdian Masyarakat Poltekip

Volume Nomor: Vol. 2, No. 1

Tahun Terbit: Juni 2024

Tujuan: Mencegah kasus kenakalan remaja melalui program remaja aktif.

Metode: Penelitian deskriptif kualitatif.

Hasil: Teridentifikasinya masalah, potensi, dan target sasaran untuk menangani kenakalan remaja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun