Mohon tunggu...
Ronaa Mahasin
Ronaa Mahasin Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

hihihi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Mengeluarkan Kartu Tani untuk Petani

26 April 2021   21:11 Diperbarui: 26 April 2021   21:35 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pupuk merupakan salah satu faktor produksi penting untuk meningkatkan harga hasil pertanian. Pemerintah telah menerapkan kebijakan pemberian pupuk kepada petani melalui subsidi pupuk. Dalam proses pelaksanaannya terdapat kendala terkait dengan pengawasan, pengadaan dan pendistribusian pupuk antara lain belum mencapai target, kelangkaan di tingkat petani, dan kenaikan harga. Agar penyaluran subsidi sesuai dengan prinsip jumlah, jenis, waktu, lokasi, kualitas dan harga yang benar, meminimalkan masalah pengawasan, pengadaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Kartu Tani merupakan salah satu cara untuk mengakses layanan perbankan terintegrasi yang dapat digunakan untuk menabung, bertransaksi, dan meminjamkan kartu bersubsidi. Kelebihan Kartu Tani antara lain proses verifikasi berlapis online, transparan, dan multi fungsi. Untuk pertama kalinya, data lengkap dan akurat yang ada di kartu Tani digunakan sebagai dasar Kementerian Pertanian dalam merumuskan kebijakan. Kedua, Kementerian Keuangan memiliki transparansi dalam mengalokasikan dana subsidi melalui sistem perbankan. Ketiga, data akurat tentang kebutuhan pupuk dapat direduksi ke tingkat eceran Pupuk di Indonesia. Keempat, Bulog dapat memprediksi potensi panen di suatu wilayah melalui pendistribusian data pupuk, sehingga dapat langsung menyerap hasil panen, memperoleh semua dana, dan membeli pupuk bersubsidi sesuai jatah yang dialokasikan kepada petani. Sementara itu, keunggulan kelima adalah bahwa sektor pertanian dapat menjamin produktivitas lahan suatu wilayah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru dalam mensejahterakan petani Indonesia.

Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla penuh dengan terobosan dan inovasi. Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) merupakan kementerian dengan kekayaan inovasi yang bertujuan untuk mengatasi segala kesulitan di bidang pertanian dan mewujudkan satu tujuan yaitu mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan. Kemudian Kementerian Pertanian Indonesia mengeluarkan kartu petani, sebuah terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Amran Sulaiman. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka ini yang menjadi prioritas utama. Kemudian, pemerintah daerah harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Baru-baru ini Kementerian Pertanian mengeluarkan terobosan baru, yaitu mengeluarkan kartu yang terintegrasi dengan layanan perbankan, yang memiliki fungsi simpan pinjam, dan bekerja sama dengan PT untuk memberikan pinjaman kepada kartu bersubsidi yang disebut kartu Tani. Bank Nasional Indonesia.

Kartu tersebut memiliki keistimewaan sebagai kartu multifungsi, dan tentunya transparansi dapat dijamin. Proses verifikasi juga dilakukan secara online, namun fungsi dari kartu ini dapat membuat petani merasa rileks dan senang, yaitu memastikan keakuratan data permintaan pupuk. Karena kuota pupuk yang terbatas akhir-akhir ini, keberadaan kartu Tani dapat meredakan kekhawatiran petani tentang subsidi pupuk, yang lebih penting lagi, semua subsidi pemerintah dapat mencapai target. Informasi dari kantor TPHP menyebutkan bahwa petani yang tergabung dalam kelompok tani wajib memiliki kartu Tani karena kuota pupuk akan tertera di kartu. Pertama, memudahkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya melalui Kartu Tani yang nantinya bisa dimanfaatkan petani untuk membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini bisa efektif mengalokasikan pupuk bersubsidi sesuai target, tidak hanya untuk pembelian pupuk.

Jadi Kementan memberikan inovasi bagi para petani dengan menggunakan Kartu Tani  supaya pupuk subsidi yang sudah diberikan oleh distribusi pupuk tepat pada sasaran. Kartu Tani juga berfungsi sebagai kartu debet dan alat transaksi penjualan hasil panen, apabila petani tidak memiliki Kartu Tani  , petani masih bisa membeli pupuk non subsidi. Selain manfaat tersebut, Kartu Tani   juga dapat digunakan oleh para petani untuk dapat mengajukan kredit usaha di Lembaga Perbankan dan Keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun