Kasus korban toxic parenting yang ada di Indonesia ini banyak didapatkan dari pola asuh otoriter. Menurut Baumrid dalam Stiwart & Koch (1983:96), pola asuh otoriter merupakan pengasuhan yang dilakukan dengan cara memaksa, mengatur, dan bersifat keras. Orang tua menuntut anaknya agar mengikuti semua kemauan dan perintahnya berdampak pada konsekuensi hukuman atau sanksi.
B. Antisipasi Jika Terjadi Toxic Parenting
Setelah menikah luangkan waktu untuk membaca materi tentang toxic parenting karena dengan begitu kita dapat mengetahui lebih banyak hal mengenai cara mendidik anak yang benar dan tentunya membantu perkembangan psikologis anak. Dan juga memiliki pemikiran terbuka dan mau mendengarkan dan mengulurkan bantuan dengan kasih sayang kepada anak ketika si anak membutuhkan itu.
Penjelasan tocix parenting sangat luas tetapi pada  intinya menyebabkan timbul penderitaan pisik dan non fisik terhadap anak.  Penderitaan akan menimbulkan kesengsaraan yang lama, dan hal ini bisa juga dialami oleh perempuan yang berstatus isteri dan anak-anak serta keluarga. Berikut antisipasi yang harus dilakukan
1. Melakukan perencanaan jangka panjang terhadap keluarga baik bagian finansial ataupun edukasi.
2. Harus dikembangkan komunikasi yang intensif antara suami, isteri dan anak-anak.
3. Isteri wajib  mendidik anak sejak kecil, kalau marah jangan memukul dan berkata kasar.
4. Membiasakan diskusi dan musyawarah ketika terjadi perselisihan
5. Jika perselisihan berpotensi menimbulkan kekrasan, salah satu atau kedua-duanya harus meminta kepada orang yang dituakan untuk memediasi.
6. Meningkatkan kedekatan emosional antara ayah ibu serta anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H