Mewaspadai Gerakan Medsos Saracen di Pilbup Nganjuk
Oleh : Romza (Penggembira di Kota Angin)
Genderang "perang" Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nganjuk, Jawa Timur sudah ditabuh. Berbagai tahapan resmi sudah dilaksanakan penyelenggara Pilbup, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk. Salah satunya, pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup Nganjuk beberapa waktu lalu. Dalam pendaftaran di KPU, ada tiga pasangan Bacabup-Bacawabup Nganjuk.Â
Mereka adalah pasangan Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi, Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono, dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin.
Tiga pasangan bakal Cabup-Cawabup ini sudah memulai berbagai manuver politik untuk meraih suara masyarakat pemilih. Baik di dunia nyata, maupun di dunia maya atau biasa disebut media sosial (Medsos).
Dalam tulisan ini, penulis akan fokus pada perebutan simpati melalui Medsos. Sebab, atas keterbatasan yang tak disengaja, penulis masih mampu menelaah pergulatan di Medsos.
Dalam konteks perkembangan Pilbup Nganjuk di Medsos, lebih khusus di Facebook bisa dilihat di sejumlah grup. Terutama di Info Pilkada Nganjuk (IPN). Yes, grup ini selalu menarik perhatian untuk dipelototi setiap saat dan tempat.
Perbedaan pendapat, pertukaran informasi, "pemasaran" bakal Cabup-Cawabup terjadi di Facebook. Pengguna Medsos (netizen) pun selalu saja bergairah untuk merespon berbagai dinamika di dunia maya ini.
Bahkan tak jarang, perdebatan tak menghasilkan solusi terlihat di sejumlah postingan dan kolom komentar. Terlepas dari apapun tujuannya, dinamika ini beberapa kali bahkan sering terjadi.
"Menyerang" calon dari lawan juga mudah dilihat. Baik yang bernada sindiran, maupun yang terlihat tertuju pada seorang bakal Paslon. Semisal isu "rentenir", pemimpin perempuan, bukan asli putra daerah, dan lainnya.
Dari situlah kemudian, muncul ingatan terhadap fenomena kelompok Saracen beberapa waktu lalu. Kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian, memiliki keahlian untuk mencaplok akun media sosial hingga membaca situasi pemberitaan. Kelompk ini dibongkar kedoknya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.