Mohon tunggu...
Rommy Perdana Putra
Rommy Perdana Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Aparatur Sipil Negara

Government Public Relations

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

Berburu Pempek Ber-SNI, Lemak Nian!

4 Maret 2021   09:00 Diperbarui: 4 Maret 2021   09:00 1363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pempek Kuliner Khas Palembang. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Dari sekian ribu penjual pempek yang ada di Palembang, baru lima pempek yang sudah mendapatkan SPPT SNI, yaitu pempek Honey, pempek Tince, pempek Rizky, pempek CRP dan Pempek Beringin.

Coba sebutkan, kuliner apa yang khas di kota Palembang? Pasti kebanyakan orang dengan mudah menjawab pempek sebagai kuliner identik dari kota yang dikenal sebagai Wong Kito Galo. Pempek juga tak bisa lepas dari cuko sebagai kuahnya.

Sebagai pusat ibukota Sumatera Selatan, Palembang tidak hanya melulu soal pempek, tetapi banyak kuliner yang patut kita coba. Seperti mie celor, tekwan, model, pindang patin, kemplang, es kacang merah, hingga bolu kojo.

Sebenernya pempek ini sudah ada sejak masa Kesultanan Palembang dengan sebutan Kelesan yang berarti ditekan-tekan berdasarkan pembuatannya menggunakan piri'an (mangkok yang tengahnya berlubang-lubang).

Dahulu pempek dibuat oleh perempuan-perempuan suku Palembang hanya untuk makanan rumahan, barulah komersialisasi kelesan dimulai oleh orang Tionghoa sekitar tahun 1916. Penjual kelesan tersebut berjualan di sekitar Masjid Agung Palembang dan akrab dipanggil 'apek atau empek'. Apek atau sebutan laki-laki berumur lanjut bagi orang Tionghoa yang menjajakan kelesan.

Penjualannya menggunakan sepeda sehingga dengan cepat kelesan (pempek) menjadi panganan publik. Pembeli yang biasa membeli kelesan sering memanggil dengan kalimat, 'Pek, empek, mampir sini', yang dikutip dari iNewsSumsel. Dari sejak itulah, nama pempek menjadi terkenal hingga sekarang.

Menurut Safta (2006), pempek merupakan makanan khas Sumatera Selatan, tapi telah menjadi salah satu makanan kesukaan masyarakat Indonesia. Cita rasa yang dimiliki pempek sangatlah khas dan enak sehingga digemari oleh masyarakat dai berbagai latar belakang.

Awalnya pempek dibuat dari ikan belida. Tetapi seiring langkanya ikan belida di sungai Musi dan sekitarnya, akhirnya masyarakat berinovasi membuat pempek dengan ikan tenggiri atau ikan gabus. Jenis pempek yang ada di Palembang sendiri cukup bervariasi, di antaranya pempek kapal selam, lenjer, tahu, adaan, pistel keriting, dan pempek panggang (Khomar, 1995).

SNI 7661.1-3:2013 Pempek ikan rebus beku

Untuk menjamin mutu dan keamanan pangan komoditas pempek ikan rebus beku yang akan di pasarkan di dalam negeri maupun luar negeri, maka Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7661.1-3:2013 pempek.

SNI ini terdiri dari tiga bagian yang tidak terpisahkan yaitu:

  • SNI 7661.1:2013 Pempek ikan rebus beku -- Bagian 1: Spesifikasi
  • SNI 7661.2:2013 Pempek ikan rebus beku -- Bagian 2: Persyaratan bahan baku
  • SNI 7661.3:2013 Pempek ikan rebus beku -- Bagian 3: Penanganan dan pengolahan

Standar ini disusun oleh Panitia Teknis 65-05 Produk Perikanan, yang telah dirumuskan melalui rapat teknis dan rapat konsensus. Dihadiri oleh wakil-wakil produsen, konsumen, asosiasi, lembaga penelitian, perguruan tinggi, serta instansi terkait sebagai upaya untuk meningkatkan jaminan mutu dan keamanan pangan.

Menurut SNI 7661.1:2013 definisi dari pempek ikan rebus beku adalah produk olahan hasil perikanan dengan bahan baku utuh atau lumatan daging ikan segar, dengan penambahan tepung, air dan garam yang mengalami perlakuan perebusan dan pembekuan.

Bahan baku yang digunakan untuk pembuatan pempek adalah ikan segar dengan mutu yang baik dan berasal dari perairan yang tidak tercemar. Bentuk ikan dapat berupa ikan utuh, lumatan daging ikan, atau surimi.

Penanganan, pengolahan, penyimpanan, pendistribusian dan pemasaran pempek ikan rebus beku menggunakan wadah, cara dan alat yang sesuai dengan persyaratan sanitasi dan higiene dalam unit pengolahan hasil perikanan.

Rekomendasi Pempek ber-SNI

Dari sekian ribu penjual pempek yang ada di Palembang, baru lima pempek yang sudah mendapatkan sertifikat SNI, yaitu pempek Honey, pempek Tince, pempek Rizky, pempek CRP dan Pempek Beringin.

Pempek Honey yang terletak tidak jauh dari komplek olahraga Jakabaring menawarkan tempat makan pempek dengan konsep keluarga. Selain tempatnya yang nyaman, di dalamnya terdapat kolam renang mini untuk anak-anak. Jadi para orang tua dapat menikmati pempek sambil mengawasi anak-anaknya yang berenang.

Bagi yang berada di tengah kota, Pempek Tince menawarkan konsep tempat makan yang berkelas. Pilihan menu makanannya sangat beragam dengan harga yang cukup terjangkau. Apabila kamu tidak sempat untuk makan ditempat, pempek Tince menyediakan paket untuk di bawa pulang sebagai buah tangan.

Berbeda dengan pempek Honey dan pempek Tince, pempek Rizky yang terletak di dekat pasar 4 Ulu Palembang ini lebih dikenal dengan aneka kerupuknya, seperti kemplang. Bahkan kerupuk ikannya sudah diekspor ke Singapura. Untuk pempeknya sendiri, disini menawarkan dengan harga yang relatif terjangkau.

Kalau yang penasaran ingin mencoba pempek ikan belida, pempek CRP juaranya. Pempek CRP yang bernaung di bawah bendera PT Cita Rasa Palembang selalu berkomitmen untuk menggunakan bahan baku pempek yang terbuat dari ikan belida berkualitas. Selain itu, pempek CRP dapat dikirim ke berbagai kota di Indonesia.

Siapa yang tidak kenal pempek Beringin, mungkin bagi kalian tidak asing mendengar pempek Beringin. Pempek yang satu ini memiliki cabang yang banyak dan produknya sudah banyak diminati hingga kota-kota besar di Indonesia bahkan negara tetangga. Pempek beringin menawarkan pengalaman berbelanja melalui media daring, sehingga tidak perlu repot-repot datang ke Palembang untuk mencicipi pempeknya.

Kelimanya memiliki cita rasa yang berbeda-beda dan tidak diragukan lagi mutunya. Lantas apa yang membuat kelima pempek tersebut mendapatkan sertifikasi SNI?

Perlu diketahui, salah satu persyaratan mutu SNI pempek terdapat penilaian terhadap sensori dalam keadaan beku dan sesudah pelelehan. Pada keadaan beku yang dinilai adalah pengeringan (dehidrasi) dan perubahan warna (diskolorasi). Sedangkan sesudah pelelehan, penilaiannya berupa kenampakan, warna, bau, rasa, dan tekstur.

Selain sensori, syarat mutu dan keamanan pangan sesuai SNI 7661.1:2013 terdiri dari cemaran mikroba, cemaran logam dan fisika. Untuk melihat dan membaca lebih detail standar ini dapat melalui tautan berikut.

Tentunya kelima pempek yang sudah ber-SNI telah lulus uji di laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional. Tidak hanya itu juga, proses pembuatannya mengikuti kaidah CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) atau GMP (Good Manufacturing Practice). Sehingga produknya sudah sesuai syarat mutu SNI dan aman untuk dikonsumsi.

Dari kelima pempek tersebut apakah kamu sudah mencobanya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun