Cangkul, cangkul, cangkul yang dalam
Menanam jangung di kebun kita
Potongan lirik lagu ‘Menanam Jagung’ tersebut membawa kita bernostalgia kembali di era 90-an. Lagu anak yang populer ini diciptakan oleh mendiang Saridjah Niung, yang lebih dikenal dengan nama Ibu Sud (ditulis Soed).
Makna dari lagu tersebut adalah arti sebuah kehidupan. Apa yang akan kita tanam, disitulah yang akan kita panen. Cangkul yang dalam berarti bekerja keras untuk memperoleh hasil yang maksimal. Kelak kita akan mendapatkan sesuatu yang berlimpah.
Cangkul atau pacul identik dengan pertanian atau perkebunan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cangkul adalah alat untuk menggali dan mengaduk tanah, dibuat dari lempeng besi dan diberi panjang untuk pegangan.
Bentuk dan ukuran cangkul cukup bervariasi tergantung kegunaannya. Cangkul banyak diproduksi oleh industri rumahan atau UMKM yang hasil akhirnya tidak sesuai. Akibatnya penggunaan cangkul menjadi kurang optimal.
Perancangan cangkul yang demikian memerlukan pendekatan dari aspek ergonomi, yaitu aspek yang memperhatikan manusia di tempat kerjanya dan bertujuan untuk menyesuaikan pekerjaan terhadap pekerja, sehingga keterpaduan sistem manusia-mesin dapat tercapai (Zander, 1989).
Aspek ergonomi memang tidak dapat diabaikan dalam perancangan alat/mesin agar hasil yang diperoleh memuaskan, karena alat/mesin yang ergonomis akan memungkinkan pekerja bekerja dengan nyaman, aman, dan tidak cepat lelah (Manuaba, 1986).
SNI 0331:2018 Cangkul
Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2018 telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 0331:2018 cangkul. Standar ini disusun untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat terhadap mutu dengan proses pembuatan relatif mudah dan harga yang terjangkau.