Mohon tunggu...
Romi Padli
Romi Padli Mohon Tunggu... Teacher -

Romi Padli Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Jangan Ragu Menjalankan Bisnis Syariah

7 Januari 2018   13:25 Diperbarui: 7 Januari 2018   13:34 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Romi Padli

Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Islam

Universitas Islam Indonesia

Sirkel kehidupan memang selalu menarik untuk di ambil pelajaran. Banyak orang yang mengira bahwa setiap usaha kita, akan bergantung dengan apa yang kita usahakan. Memang tidak salah dalam mamahami pengertian tersebut, selama dalam pengertian itu kita tidak salah dalam mengambil sikap yang berpengaruh pada masa depan.

Akhir-akhir ini di Indonesia sangat booming tentang usaha dan bisnis syariah, munculnya bisnis ini bukan secara tiba-tiba, bisnis ini muncul karena kesadaran dan peluang yang ada. Misalnya bank syariah, wisata syariah, hotel syariah, property syariah dan masih banyak lagi bisnis dan industri yang  lainnya.

 Jika di lihat dari definisinya, bisnis syariah terdiri dari dua kata utama, yaitu bisnis dan syariah. bisnis merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli dan berorientasi pada keuntungan dan kerugian. Sedangkan syariah adalah aturan atau tata cara yang di landaskan melalui al Quran dan Sunah nabi baik dari perintah, ucapan dan perilaku yang beliau jalankan.

Jadi jika diartikan secara umum maka bisnis syariah adalah bisnis yang aktivitasnya berlandaskan pada al Quran dan Sunah nabi dan berorientasikan pada keuntungan dan kerugian. Setidaknya Ada beberapa unsur penting yang perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis syariah. karena  hal ini akan berdampak pada keberkahan harta yang digunakan dalam menjalankan bisnis tersebut.

Bagian-bagian tersebut adalah sebagai berikut, yang pertama adalah aktivistas bisnis tersebut harus terhindar dari unsur money game (permainan uang) atau disebut juga dengan maysir. Maysir adalah transaksi yang berhubungan dengan perjudian. Banyak kasus dalam sebuah perusahaan maupun perorangan yang tanpa sadar menggunakan transaksi perjudian dalam menjalankan bisnisnya. Bisnis yang mengandung maysir adalah bisnis yang hanya orientasinya keuntungan tanpa usaha dan kerja keras atau bisa disamakan degan berjudi.

Selanjutnya adalah bisnis yang mengandung unsur ketidak jelassan dalam hal akad, hasil dan proses yang berlansung dalam bisnis tersebut, atau biasa dikenal dengan istilah gharar. Jika kita bertransaksi maka hal yang sangat penting adalah jelas semua bentuk transaksinya.  Misalnya dalam hal jual beli mobil dengan cara kredit.

Seanjutnya dalam bisnis syariah juga harus menghindari riba. Banyak sekali artikel maupun kajian-kajian yang membahas tentang masalah riba. Bahkan awal munculnya bank-bank syariah pada saat ini adalah karena faktor pengharaman terhadap bunga bank yang mengandung unsur riba. 

Secara umum riba adalah sebuah transaksi yang merugikan salah satu pihak walaupun dalam perjanjian awal dilakukan saling ridho, namun hal ini tidak cukup kalau hanya saling ridho. Karena bisa jadi orang yang melakukan transaksi itu terpaksa ridho karena dia membutuhkan uang tersebut. Atau bisa jadi juga orang tersebut tidak paham tentang hal yang tidak boleh dilakukan dalam bertransaksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun