Mohon tunggu...
Romi Febriyanto Saputro
Romi Febriyanto Saputro Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bekerja di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen sebagai Pustakawan Ahli Madya. Juara 1 Lomba Penulisan Artikel Tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2008. Email : romifebri@gmail.com. Blog : www.romifebri.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Quo Vadis" Pengadaan Bahan Pustaka?

22 Maret 2018   09:55 Diperbarui: 22 Maret 2018   10:20 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prosedur pengadaan yang bertele-tele ini menyebabkan aktualitas bahan pustaka sedikit menurun. Karena judul bahan pustaka yang disusun pada awal tahun, baru sampai kepada pengguna pada akhir tahun anggaran.

Selain itu, jika pada pertengahan tahun ada buku baru yang terbit, perpustakaan mengalami kesulitan untuk membelinya. Ini karena pengadaan bahan pustaka harus berada dalam satu kegiatan. Tidak bisa dipisah-pisahkan mengikuti perkembangan terbaru dunia perbukuan.

Akibatnya, akses pengguna perpustakaan untuk menikmati buku yang baru terbit harus tertunda sampai tahun anggaran berikutnya.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu menerbitkan suatu peraturan khusus tentang prosedur pengadaan bahan pustaka yang dapat menjaga tingkat aktualitas bahan pustaka tanpa mengabaikan pertanggungjawaban keuangan yang bersih dan transparan. Sehingga antara bahasa perpustakaan dan bahasa keuangan dapat bertemu pada satu titik

Tulisan ini pernah tayang di Solo Pos, 3 Februari 2007

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun