Mohon tunggu...
Romi Febriyanto Saputro
Romi Febriyanto Saputro Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bekerja di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen sebagai Pustakawan Ahli Madya. Juara 1 Lomba Penulisan Artikel Tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2008. Email : romifebri@gmail.com. Blog : www.romifebri.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mewujudkan Visi Kerakyatan Undang Undang Perpustakaan

20 Maret 2018   08:58 Diperbarui: 20 Maret 2018   09:51 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(5)  Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

(6)  Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan.

            Untuk mewujudkan visi kerakyatan, perlu adanya revolusi kebijakan pengembangan kepustakawanan nasional, pertama, penguatan struktur kelembagaan. Tidak adanya kesatuan struktur perpustakaan merupakan kendala tersendiri bagi pengembangan perpustakaan di tanah air. Seperti diketahui bersama antara perpustakaan nasional, perpustakaan provinsi, dan perpustakaan umum tidak ada koordinasi struktural, melainkan sebatas koordinasi fungsional. Belum lagi dengan perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi  yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional.

Kedua,mendekat kepada rakyat. Struktur kelembagaan yang kuat memungkinkan pengembangan perpustakaan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Sehingga dapat menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil sekalipun. Sudah saatnya perpustakaan diposisikan sama pentingnya dengan pendidikan yang juga memiliki cabang dinas hingga ke tingkat kecamatan. Dengan tingkat organisasi yang lebih independen diharapkan perpustakaan dapat menjadi basis pembelajaran masyarakat.

Dengan layanan Perpustakaan Umum di setiap ibukota kecamatan diharapkan perpustakaan dapat menyentuh lapisan gross root di pedesaan, sehingga perpustakaan telah memasuki medan kerja yang sebenarnya. Minat baca masyarakat akan sulit untuk ditingkatkan jika hanya ada satu perpustakaan umum di ibukota kabupaten/kota, mengingat sebagian besar masyarakat tinggal di desa-desa.

Masyarakat di pedesaan inilah yang selama ini terlupakan oleh pengambil kebijakan peningkatan minat baca masyarakat, karena pembangunan perpustakaan umum berhenti hanya sampai di ibukota kabupaten saja.

Ketiga,berhenti menyalahkan rakyat. Minat baca masyarakat desa yang rendah sering menjadi kambing hitam. Padahal mungkin saja rendahnya minat baca masyarakat desa karena tidak adanya perpustakaan desa yang berkualitas. Bahkan kebanyakan desa di tanah air nihil dari perpustakaan desa.

Minat baca masyarakat sebenarnya berbanding lurus dengan kualitas perpustakaan yang ada. Jadi tidak perlu heran jika minat baca masyarakat kita masih rendah, karena memang tidak didukung dengan perpustakaan yang berkualitas. Juga tidak perlu heran jika masyarakat Jepang memiliki budaya baca yang tinggi, karena didukung oleh perpustakaan yang "qualified". Jadi perlu keseriusan pemerintah untuk memajukan perpustakaan .

Keempat,mengangkat pustakawan kontrak. Untuk mewujudkan perpustakaan sekolah yang berkualitas perlu didukung revolusi di bidang sumber daya manusia. Sudah menjadi rahasia umum, tenaga pengelola perpustakaan sekolah selama ini hanya menjadi tugas sampingan dari guru  kelas atau guru bidang studi. Padahal bapak -- ibu guru tercinta ini sudah memiliki tugas yang cukup berat yaitu mengajar peserta didik di depan kelas. Akibatnya, mereka tak punya waktu luang untuk mengelola perpustakaan dengan baik dan benar.

Masalah ini dapat  diatasi dengan melakukan pengangkatan tenaga pustakawan kontrak di setiap perpustakaan sekolah. Kehadiran pustakawan kontrak ini cukup penting untuk menjamin agar program perpustakaan sekolah dapat berjalan dengan optimal. Sesungguhnya kehadiran pustakawan kontrak ini sama pentingnya dengan kehadiran guru kontrak atau dulu sering disebut dengan istilah guru bantu yang kini hampir semuanya sudah diangkat menjadi CPNS.

Kehadiran pustakawan kontrak ini dapat diperluas hingga menjangkau seluruh perpustakaan umum kecamatan maupun desa. Agar kehadiran perpustakaan yang dekat dengan rakyat dapat segera terwujud.

Artikel ini telah dimuat di Majalah Buletin Pustakawan Edisi ke-1 Tahun 2010/ Januari - April 2010

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun