Mohon tunggu...
Romi Febriyanto Saputro
Romi Febriyanto Saputro Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bekerja di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen sebagai Pustakawan Ahli Madya. Juara 1 Lomba Penulisan Artikel Tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2008. Email : romifebri@gmail.com. Blog : www.romifebri.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Reaktualisasi Undang-Undang Karya Cetak dan Karya Rekam

18 Maret 2018   17:37 Diperbarui: 18 Maret 2018   17:42 2090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ruh dari undang-undang serah-simpan karya cetak dan karya rekam adalah tersedianya deposit bahan pustaka yang merepresentasikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, penelitian, dan penyebaran informasi hasil karya bangsa Indonesia. Basis data ini mutlak diperlukan untuk penelitian dan pengembangan lebih lanjut dari pengetahuan dan teknologi yang telah ada.

Seandainya semua karya cetak dan karya rekam yang ada di bumi nusantara ini sudah terkoleksi dengan baik di deposit perpustakaan, tentu akan memudahkan bagi publik yang akan melakukan penelitian maupun penulisan ilmiah dengan melakukan studi kepustakaan. Menurut Ibnu Hamad (2005), studi kepustakaan adalah usaha menelusuri semua rekaman yang berkenaan dengan topik yang sedang diteliti/dikembangkan. Hal ini berarti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berhubungan dengan deposit yang telah ada. Jadi, studi kepustakaan adalah basis pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk menunjang studi kepustakaan ini, UU Nomor 4 Tahun 1990 sangat relevan untuk diaktualisasikan kembali terhadap seluruh perguruan tinggi, pusat penelitian, penerbitan, industri rekaman, dan instansi pemerintah. Terutama perguruan tinggi, partisipasinya sangat dinantikan untuk menyerahkan karya cetak yang berupa skripsi, tesis, desertasi, maupun produk penelitian lainnya untuk disimpan di deposit perpustakaan nasional.

Hal ini sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya plagiasi dalam penyusunan karya ilmiah yang sering terjadi di perguruan tinggi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa penulisan ilmiah di perguruan tinggi sering jiplak sana jiplak sini. Artinya mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta boleh jadi akan menjiplak skripsi mahasiswa di Yogyakarta. Begitu pula mahasiswa di Yogyakarta akan melakukan praktik sama dengan menjiplak skripsi mahasiswa di Bandung.

Praktik semacam ini akan dapat dieliminasi oleh sistem deposit ilmu pengetahuan dan teknologi yang lengkap. Oleh karena itu deposit ini harus merupakan jaringan nasional lintas perpustakaan yang dapat diakses oleh publik setiap saat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun