Ratusan nelayan melakukan aksi demonstrasi pada Selasa, 11 Juli 2017 di depan Istana Merdeka. Massa aksi menuntut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti untuk mundur dari jabatannya. Mereka merasa bahwa selama ini Menteri Susi mengeluarkan kebijakan yang tidak memihak pada nelayan. Kebijakan mengenai pelarangan alat tangkap cantrang masih menyisakan persoalan yang belum bisa terselesaikan. Dalam aksi tersebut, nelayan juga menilai bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 56 dan 57 Tahun 2014, mengakibatkan matinya usaha karena melindungi nelayan lobster dan kerapu.
Sejumlah tagar #gantimenterisusi pun ramai di dunia maya, khususnya twitter. Tak lama kemudian, muncul tagar #standforsusi untuk memberikan dukungan kepada Menteri Susi agar tetap sebagai Menteri kelautan dan Perikanan. Kabar terbaru, isu reshuflekabinet Jokowi-JK akan segera dilakukan. Nama Susi Pujiastuti pun muncul sebagai nama yang akan diganti dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Menteri yang "nyentrik" ini telah mewarnai pembangunan maritim di Indonesia. Berlatar belakang pengusaha perikanan dan penerbangan, Susi Pujiastuti juga memiliki latar belakang pendidikan yang tak lazim pada umumnya. Sebagai menteri, Susi Pujiastuti hanya bermodalkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Hal ini lah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi Susi Pujiastuti yang mampu menjadi seorang menteri. Lalu apakah Susi Pujiastuti harus mundur dari jabatannya?
Banyak pihak yang tetap mendukung Susi Pujiastuti menjabat sebagai Menteri KKP. Sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh KKP, dinilai memberikan dampak yang baik terhadap kondisi perikanan di Indonesia. Upaya yang dilakukan dalam memberantas Illegal, Unreported, Unregulated(IUU) Fishing,berdampak pada stok ikan lestari atau maximum suistainable yield(MSY).MSY mengalami kenaikan dari 7,3 ton pada tahun 2015 menjadi 9,93 juta ton pada tahun 2016.
Jumlah produksi perikanan tangkap pada tahun 2014 sebesar 6,2 juta ton. Sedangkan pada tahun 2015, jumlah produksi perikanan tangkap sebesar 6,52 juta ton. Naik sekitar 0,3 juta ton pada tahun 2015. Sedangkan produksi perikanan budidaya pada tahun 2015 sebesar 17,47 juta ton. Sedangkan pada 2014 produksi perikanan budidaya sebesar 14,52 juta ton. Terjadi kenaikan produksi perikanan budidaya sebesar 2,95 juta ton.
Mayoritas nelayan Indonesia, masih dapat dikatakan di bawah garis kemiskinan. Jika kita mencoba menilai kesejahteraan nelayan Indonesia, maka dapat digunakan dengan parameter Nilai Tukar Nelayan (NTN). Nilai tukar nelayan pada tahun 2015 mencapai 106,14. Terjadi kenaikan NTN jika dibandingkan dengan NTN pada tahun 2014 yaitu 104,63. Hal ini dapat diakibatkan oleh adanya peningkatan produksi ikan oleh nelayan yang cenderung meningkat.
Produk Domestik Bruto (PDB) pada sub sektor perikanan tahun 2015 menunjukkan tren yang positif. Kontribusi PDB perikanan terhadap perekonomian nasional sebesar 2,53%. Pertumbuhan PDB perikanan lebih tinggi dibandingkan dengan PDB nasional. Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan industri perikanan.
Berdasarkan data-data tersebut, Susi Pujiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan mampu meningkatkan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini juga berpengaruh terhadap kondisi perikanan yang mengalami peningkatan. Beberapa indikator yang dicapai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan terjadi peningkatan setiap tahun.
Atas pencapaian kinerja Susi Pujiastuti, beberapa waktu lalu beliau mendapatkan penghargaan Peter Brenchley Ocean Awards kategori kepemimpinan. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi di bidang maritim dunia. Visi dan kebijakan pembangunan ekonomi dan konservasi laut di Indonesia menjadi kunci keberhasilan beliau mendapatkan penghargaan tersebut.
Namun sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan Susi Pujiastuti tidak lah berpihak pada nelayan. Kebijakan menteri Susi tidak memandang dampak dari berbagai sisi, terutama dampak bagi kesejahteraan nelayan. Kondisi perairan laut di Indonesia memang mengalami penurunan kualitas. Over Fishing,kerusakan habitat, menjadi masalah yang sedang dialami saat ini. Perikanan yang berkelanjutan merupakan topik utama bagi kegiatan perikanan saat ini. Kegiatan perikanan yang ramah lingkungan dengan tidak merusak merupakan hal yang utama karena untuk menjamin ketersediaan sumberdaya di waktu yang akan datang. Oleh karena itu, sejumlah kebijakan dibuat dengan tujuan untuk melindungi ekosistem, seperti pelarangan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti Cantrang.
Persoalan yang masih menjadi polemik hingga saat ini adalah bagaimana kepentingan ekologis dapat dipadukan dengan kepentingan ekonomi. Persoalan cantrang merupakan persoalan perbenturan antara aspek ekologis dan ekonomis. Cantrang merupakan alat tangkap yang beroperasi di dasar perairan, oleh karena itu sapuan yang dilakukan oleh cantrang dikhawatirkan akan merusak lingkungan dasar laut. Sifatnya yang tidak selektif juga menyebabkan hasil tangkapan ikan menjadi tidak selektif. Dikhawatirkan ikan yang belum mencapai usia ekonomis sudah tertangkap oleh alat tangkap cantrang. Hal ini akan mengakibatkan stok ikan terganggu karena populasi ikan tidak diberikan waktu untuk memulihkan populasinya.