Mohon tunggu...
Taufiq Ahmad Romdoni
Taufiq Ahmad Romdoni Mohon Tunggu... Ilustrator - Pemikir

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kapal Caledonian Sky dan Kritisnya Terumbu Karang di Indonesia

22 Maret 2017   00:01 Diperbarui: 22 Maret 2017   00:10 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kompas.com

Insiden kapal MV Caledonian Sky yang merusak terumbu karang cukup menarik perhatian akhir-akhir ini. Pasalnya kapal berbendera negara Bahama tersebut merusak terumbu karang di wilayah yang diketahui sebagai surga dunia, yaitu Raja Ampat. Raja Ampat dikenal sebagai sebuah tempat yang memanjakan siapa saja yang datang kepadanya. Keindahan alam Raja Ampat menjadikan tempat ini dikenal oleh mata dunia. Keindahan alam terumbu karang di Raja Ampat merupakan salah satu sumber keindahan. Munculnya kabar mengenai insiden rusaknya terumbu karang akibat kapal pesiar MV Caledonian Sky membuat insiden tersebut menjadi sorotan publik.

Kapal pesiar MV Caledonian Sky hendak membawa wisatawan di Waigeo. Kemudian kapal itu terjebak di perairan dangkal. Ketika kapal boat yang menarik kapal Caledonian Sky, ketika itu air belum pasang, sehingga menyebabkan terumbu karang dibawahnya rusak. Luas daerah terumbu karang yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai 13.500 meter persegi.

Insiden kapal MV Caledonian Sky yang merusak terumbu karang, mengingatkan kepada kita bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam terumbu karang. Posisi Indonesia yang berada dalam pusat “Segi tiga Karang” (coral triangle)membuat Indonesia dianugerahi kekayaan alam ekosistem terumbu karang. Sekitar 600.000 jenis terumbu karang di dunia, tersebar terpusat di kawasan Indo-Pasifik (coral triangle). Luas terumbu karang di dunia yang mencapai 284.300 km2, sekitar 18% (86.503 km2) berada di wilayah coral triangle. Sekitar 45,7% (39.583 km2) dari total luas terumbu karang di wilayah coral triangle adalah luas terumbu karang di Indonesia.

Terumbu karang merupakan komponen ekosistem yang penting serta memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang tinggi. Nilai ekologis dari terumbu karang diantaranya adalah sebagai habitat bagi berbagai organisme laut, tempat pemijahan (spawning ground), tempat asuhan (nursery gorund) dan tempat mencari makan (feeding ground). Kemudian terumbu karang berperan sebagai penahan gelombang tinggi yang datang menuju pantai. Secara ekonomis, terumbu karang menyediakan sumberdaya yang bernilai ekonomis bagi masyarakat seperti pariwisata, konstruksi bangunan, sumberdaya makanan dan bahan obat-obatan.

Rusaknya terumbu karang atas insiden tersebut membuat ekosistem terumbu karang di Raja Ampat memilik kerugian besar. Pertumbuhan karang yang sangat lama membuat pemulihan terumbu karang di daerah tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih kembali. Pertumbuhan  karang tidak kurang membutuhkan waktu 1 tahun untuk tumbuh sepanjang 1 cm. Adanya kerusakan terumbu karang seluas ribuan meter persegi menandakan bahwa insiden ini merupakan “musibah” bagi ekosistem.

Sebelum muncul insiden kapal MV Caledonian Sky, rusaknya terumbu karang sudah banyak terjadi dan merupakan isu yang telah lebih awal muncul. Sebelum terumbu karang di Raja Ampat rusak akibat kapal MV Caledonian Sky, tercatat terumbu karang di Indonesia termasuk dalam kondisi yang kritis. 

Penelitian LIPI mengenai kondisi terumbu karang Indonesia dari tahun 1993 hingga 2015 yang diambil dari 93 daerah dan 1259 lokasi menunjukkan kondisi terumbu karang di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kondisi terumbu karang Indonesia secara umum adalah 5% berstatus sangat baik, 27,01% dalam kondisi baik, 37,97% dalam kondisi buruk dan 30,02% dalam kondisi jelek. Lebih lanjut, kondisi terumbu karang paling buruk terdapat di wilayah Indonesia timur dan semakin menurun. Kondisinya 4,64% berstatus sangat baik, 21,45% baik, 33,62% buruk dan 29,45% jelek (LIPI, 2016).

Munculnya kasus kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, semakin menambah data kerusakan terumbu karang di Indonesia. Dengan bertambahnya jumlah kerusakan terumbu karang, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini karena Terumbu karang merupakan ekosistem penyedia kehidupan bagi makhluk hidup. Kehidupan yang disediakan oleh terumbu karang tidak hanya bagi organisme akuatik, tetapi juga manusia. Manusia menggantungkan hidupnya pada alam, salah satunya adalah terumbu karang. Terumbu karang adalah sumber pendapatan bagi nelayan dan masyarakat yang diperolehnya baik itu melalui penangkapan ikan atau pemanfaatan lainnya.  

Program pemerintah mengenai Program Rehabilitasi dan Pengelolaan terumbu karang atau disebut Coremap (Coral Reef Management and Rehabilitation Program) telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hasil kajian sosial-ekonomi pada tahun 2008-2011 menunjukkan bahwa pelaksanaan Coremap di Indonesia bagian timur memiliki dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan per kapita masyarakat di tujuh Kabupaten Indonesia timur, salah satunya adalah Raja Ampat, naik sebesar 13,13% per tahun (Widyatun, 2011).

Hasil penelitian Bartholomeus et al(2013) di Kampung Saporkren, Raja Ampat, kelimpahan ikan karang ditemui sebanyak 52 jenis. Ikan karang yang ditemui tersebut diantaranya 6 jenis merupakan ikan target. Ikan target merupakan ikan yang ditargetkan oleh nelayan untuk ditangkap karena memiliki nilai ekonomi tinggi. Bartholomeus et al(2013) juga menjelaskan bahwa ikan indikator yang dijumpai cukup banyak, hal ini menandakan bahwa kondisi terumbu karang cukup baik.

Penelitian Bartholomeus et al(2013) menunjukkan bahwa ekosistem terumbu karang di Raja Ampat tergolong baik. Hal ini ditandai dengan ditemukannya berbagai jenis ikan karang dan diantaranya merupakan yang memiliki nilai ekonomis bagi nelayan. Apa yang telah dipaparkan dalam penelitian tersebut membuktikan bahwa ekosistem terumbu karang di Raja Ampat memberikan kehidupan bagi nelayan. Rusaknya ekosistem terumbu karang akibat kapal MV Caledonian Sky, maka rusak lah salah satu sumber pencaharian bagi nelayan. Jika terumbu karang rusak, maka rusak pula sumber mata pencaharian nelayan.

Tidak hanya persoalan atas insiden tersebut, terdapat kabar bahwa rekam jejak kapten Caledonian Sky memliki rekam jejak buruk dan kerap bermasalah di wilayah perairan Indonesia. Kapten kapal MV Celedonian Sky pernah melakukan pelangaran di Sumatera Utara di mana ia merapatkan kapal tidak seuai aturan (antaranews.com, 16 Maret 2017). 

Ditambahnya rekam jejak atas insiden Raja Ampat, menambah rekam jejak buruk bagi kapten kapal MV Caledonian Sky. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan atas pelanggaran aturan di laut masih lemah. Menurut anggota Komisi IV DPR RI Rofi Muawar (republika.co.id, 16 Maret 2017) rusaknya terumbu karang oleh kapal MV Caledonian Sky merupakan bentuk kelalaian kolektif.

Seperti yang telah dikemukakan oleh Menteri Lingkungan Hidup (republika.co.id, 16 Maret 2017), Pemerintah Indonesia dapat menjeratnya dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. Kejadian tersebut dapat dikenakan sanksi yang ancamannya adalah pidana penjara. Bahkan pemerintah dapat membawa kasus ini ke Mahkamah Laut Internasional.

Keberanian pemerintah untuk bertindak tegas atas kejadian ini sangat perlu dilakukan. Dampak yang ditimbulkan atas insiden ini tidak hanya berdampak pada segi ekologis semata, tetapi juga segi kesejahteraan masyarakat. Keberanian pemerintah dalam mengambil tindakan atas insiden ini merupakan sebuah tindakan melindungi ekosistem khususnya terumbu karang. Pemerintah perlu sadar dengan melihat angka kerusakan terumbu karang di Indonesia yang sangat tinggi.  Sehingga diperlukan sebuah ketegasan dalam penegakkan undang-undang dan pengawasan mengenai perlindungan ekosistem khususnya kerusakan terumbu karang.

Dijadikannya daerah terumbu karang sebagai area wisata merupakan sebuah konsekuensi dari adanya kerusakan sumber daya alam. Adanya aktivitas manusia di daerah terumbu karang memliki ancaman adanya kerusakan akibat aktivitas tersebut. Terumbu karang merupakan ekosistem yang mengalami degradasi lebih cepat jika berkaitan dengan aktivitas manusia. Untuk itu diperlukan pengelolaan ekosistem terpadu. Pembangunan tidak hanya diorientasikan kepada sisi ekonomis saja, tetapi juga segi ekologis.

Sumber:

Bartholomeus, M.L.R., Runtuboi., D.Y.P., Tanjung, R.H.R., 2013. Konservasi dan Kondisi Terumbu Karang di Kampung Saporkren Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Jurnal Biologi Papua.5 (2): 68-76.

Widyatun. 2011. Peran Masyarakat dalam Pelestarian Terumbu Karang dan Dampaknya terhadap Peningkatan Kesejahteraan. Jurnal Kependudukan Indonesia.6 (2): 1-19.

http://lipi.go.id/berita   

http://www.antaranews.com   

http://www.republika.co.id  

http://www.republika.co.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun