Mohon tunggu...
Romauli Sihombing
Romauli Sihombing Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tetap Jaga Prokes! Varian Omicron 500% Lebih Menular

21 Desember 2021   17:35 Diperbarui: 21 Desember 2021   17:39 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sejarah dan keganasan varian baru COVID-19 B.1.1.529

Varian baru COVID-19 B.1.1.529 pertama kali dilaporkan oleh pemerintah Afrika Selatan kepada WHO pada tanggal 24 November 2021. WHO mengklasifikasikan varian tersebut sebagai variants of concern (VOC) dan memberinya label Omicron. 

Varian baru SARS-CoV-2 Omicron pertama kali terdeteksi di Botswana pada tanggal 11 November 2021. Namun, teknologi yang kurang memadai menyebabkan negara tersebut tidak mampu membuktikannya, sehingga Afrika Selatan sebagai negara dengan teknologi terbaik di benua Afrika menjadi yang pertama kali  melaporkan varian baru COVID-19 ini (14/11/2021). 

Penyebaran Omicron disebabkan oleh perjalanan warga asing dari negara-negara yang telah terdeteksi. Oleh karena itu, banyak negara di dunia telah melarang warganya untuk bepergian ke beberapa negara di Afrika.

Varian Omicron signifikan lebih menular dibandingkan dengan varian delta, hal ini menimbulkan kekhawatiran yang serius mengingat mutasi yang lebih cepat akibat spike protein di permukaan virus. Hal tersebut akan sangat mendukung masuknya virus ke dalam sel tubuh manusia yang relatif berpotensi memperkuat sifat infeksi, kecepatan penularan, dan juga peningkatan risiko infeksi ulang, sehingga jumlah kasus semakin meningkat hampir di seluruh provinsi di Afrika Selatan. 

Seorang pakar Epidemiolog, Dicky Budiman menegaskan bahwa varian ini memang lebih cepat menular yaitu 500% lebih signifikan penularannya dibandingkan virus asli dari Wuhan dengan catatan 5 kali lebih menular daripada varian Delta.

Antisipasi gelombang ke 3 COVID-19

Mutasi COVID-19 serta vaksinasi yang belum mencapai target berpotensi mengakibatkan gelombang tiga COVID-19. Epidemiolog memprediksi hal ini akan terjadi di akhir Desember hingga awal Januari. Pemicunya adalah karena masyarakat yang mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga tingginya mobilitas pada saat liburan natal dan tahun baru. Oleh karena itu perlu langkah strategis dari pemerintah untuk menghadapi situasi tersebut.

Strategi Pemerintah dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia

Menanggapi hal tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) pada tanggal 27 November 2021 mengeluarkan Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 tentang pembatasan sementara orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk wilayah indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian baru COVID-19 B.1.1.529. 

Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia ini berlaku bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Surat edaran ini tentunya sangat tepat untuk segera dilaksanakan sebagai optimalisasi fungsi keimigrasian dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran varian baru COVID-19 B.1.1.529 di wilayah Indonesia. Pemberlakuan surat edaran ini sudah dimulai sejak tanggal 29 November 2021.

Rahmad Handoyo selaku Anggota Komisi IX DPR RI  memberi setidaknya tiga saran dalam menyikapi munculnya varian Omicron. Langkah pertama yang paling penting untuk dilakukan adalah tetap tenang dan tidak boleh panik ataupun khawatir. Beliau menjelaskan bahwa mutasi merupakan karakteristik virus secara biologis sehingga tidak ada pilihan lain dan harus tenang dalam menghadapinya. 

Langkah kedua adalah Indonesia harus mengusahakan semaksimal mungkin dalam meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron. Implementasi yang dapat dilakukan yaitu dengan memperketat penerapan 3T (testing, tracing, treatment) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), disertai penurunan mobilitas, aktivitas, dan kunjungan ke tempat ramai. Selain itu, peningkatan laju vaksinasi juga dinilai cukup efektif melawan COVID-19. 

Langkah ketiga adalah memperketat penjagaan pintu-pintu masuk ke Indonesia, meliputi bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan darat. Beliau juga menambahkan, bahwa "Setiap orang asing yang berkunjung ke Indonesia maupun warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus selalu mengikuti protokol kesehatan dan memperketat kewajiban karantina."

Solusi Kepada Masyarakat

Menurut WHO langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 adalah dengan tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga kebersihan, menjaga jarak, meningkatkan ventilasi dalam ruangan, menghindari keramaian, dan yang terpenting adalah mendapatkan vaksinasi.

Dibuat Oleh:

Eunike Atara Trisyani dan Romauli Sihombing

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun