Mohon tunggu...
Rio Rio
Rio Rio Mohon Tunggu... Administrasi - Hehehe

Words kill, words give life, They're either poison or fruits- You choose. Proverbs 18:21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dianggap Iklan Menyesatkan, Bagaimana Nasib Produsen Susu Kental Manis?

10 Juli 2018   17:07 Diperbarui: 10 Juli 2018   18:11 1597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika produsen susu kental manis mengiklankan produknya secara tidak benar dan kemudian menimbulkan kerugian bagi konsumen karena produknya tidak sesuai dengan yang di iklankan , maka perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah sebagaimana diatur dalam pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun