Mohon tunggu...
Rio Rio
Rio Rio Mohon Tunggu... Administrasi - Hehehe

Words kill, words give life, They're either poison or fruits- You choose. Proverbs 18:21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Melihat Kodrat dari Pledoi Koruptor Wanita dan Pria

3 Juli 2018   15:56 Diperbarui: 3 Juli 2018   22:02 2059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) disadur dari https://nasional.kompas.com

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu definisi kodrat adalah sifat asli manusia. sifat ini ternyata memiliki perbedaan menurut jenis kelaminnya walaupun dewasa ini atas banyak pria memilih untuk menjadi wanita dan wanita menjadi pria. Namun kodrat adalah sifat asli bawaan manusia yang tidak dapat dirubah begitu saja walaupun banyak penelitian ilmiah di negara-negara maju dapat menjelaskan hal ini secara logika. 

Untuk melihat perbedaan sifat ini, maka hal yang paling mungkin dilakukan adalah melihat perilaku pria dan wanita pada situasi dan kondisi tertekan dimana tanpa manusia sadari, kodratnya akan terlihat dengan jelas. Salah satunya adalah dalam kondisi pembacaan pembelaan terdakwa korupsi yang sangat menentukan masa depan seseorang.

Pledoi sendiri adalah nota keberatan atau eksepsi yang wajib disampaikan oleh terdakwa di muka peradilan atas tuntutan jaksa yang disusun tidak cermat, ataupun tidak lengkap sehingga tidak dapat diterima. 

Untuk menyampaikan pledoi tersebut maka terdakwa harusnya mempunyai dasar-dasar hukum yang kuat dan pertimbangan-pertimbangan yuridis yang matang agar dapat mementahkan dalil jaksa atas tuntutan yang di berikan, sehingga hakim juga dapat melihat kebenaran dari sisi lain dari terdakwa yang dapat meringatkan tuntutan jaksa sebelum palu di ketuk.

Menarik untuk disimak, bahwa dalam pledoi atau nota keberatan dari koruptor wanita dan pria tergambar secara jelas tentang perbedaan mendasar yang dapat dihubungkan dengan kodrat mereka sebagai manusia yang berbeda jenis kelamin. 

Contohnya saja pada  pledoi koruptor wanita yang baru saja terjadi pada Rita Widyastuti Bupati Kutai Kartanegara -- Provinsi Kalimantan timur sebagaimana di lansir kompas.com, bahwa yang bersangkutan memohon kepada hakim untuk memberikan keputusan yang seringan-ringanya agar bisa kembali ke pangkuan suami dan anak-anaknya yang selalu bertanya-tanya tentang keberadaan dirinya. 

Tak jauh berbeda, hal tersebut hampir sama dengan mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang mengungkapkan pleodinya di depan hakim sebagaimana di lansir CNN Indonesia.

Atut mengaku khilaf dan menyebut bahwa tindak pidana korupsi itu bukan inisiatifnya. Ia juga beralasan masih mempunyai tanggung jawab pada keluarga, terutama anak perempuannya.

Sedangkan jika pledoi dilihat dari koruptor pria seperti Nur alam, Gubernur non aktif Sulawesi Selatan, yang mengutip pledoi bung karno dan tetap menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah adalah gambaran logika terus digunakan dalam keadaan terdesak.

Lalu yang paling anyar adalah Fredrich Yunandi terdakwa kasus merintangi penyidikan E-KTP yang membuat pledoi setebal 1.200 halaman  karena merasa adanya pemalsuan atau rekayasa dari jaksa penuntut umum.

Dari berbagai contoh di atas maka dapat disimpulkan bahwa kodrat perempuan memang akan selalu berlabuh pada suatu perasaan yang lebih dalam membela dirinya, sedangkan pria akan lebih mengutamakan sisi rasional dan logika dalam membela dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun