Mohon tunggu...
roman
roman Mohon Tunggu... Administrasi - Staf

saya sangat senang membuat konten-konten video yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resensi Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

19 Januari 2025   14:53 Diperbarui: 19 Januari 2025   17:16 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isi Resensi:


1.Identitas Modul :
Judul Modul: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
Penulis: Lembaga Administrasi Negara
Penerbit: Lembaga Administrasi Negara
Jumlah Halaman: 61 halaman

2.Sinopsis :
Modul ini dirancang untuk membatu peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III untuk memahami konsep tentang Wawasan Kebangsaan, Kesadaran Bela Negara, serta Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersifat pemahaman atau pengertian yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat 5 (lima) bab yang mencakup teori dasar dan pengertian-pengertian, sejarah, serta evaluasi.


3.Ulasan Isi :
Modul ini sangat membantu dalam memfasilitasi pembelajaran materi pelatihan dasar bagi CPNS. Setiap bab disusun dengan urutan yang logis, dimulai dari pengenalan konsep dasar hingga pengimplementasian dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkuman Isi:

Bab 1: Pendahuluan. Bab ini menjelaskan latar belakang pembelajaran; deskripsi singkat bahan pembelajaran; manfaat bahan pembelajaran; tujuan pembelajaran; pokok bahasan dalam bahan pembelajaran; dan petunjuk belajar.
Adapun latar belakang dari pembelajaran ini adalah dalam rangka mencapai tujuan nasional Negara Republik Indonesia, diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi, bersih dari praktik KKN, dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik serta mampu menjalankan perannya sebagai persatuan dan kesatuan bangsa. Agar seorang ASN senantiasa menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya, dibutuhkan langkah-langkah nyata, melalui : Pemantapan wawasan kebangsaan; menumbuhkan kesadaran bela negara; dan pengimplementasian dalam sistem administrasi NKRI.
Bahan pembelajaran ini disusun untuk membantu meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan peserta pelatihan dasar CPNS terhadap wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara dan sistem administrasi NKRI.

Bab 2: Wawasan Kebangsaan. Bab ini menjelaskan sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia; pengertian wawasan kebangsaan; 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara; dan simbol atau lambang negara. Materi dalam bab ini pada intinya membahas urgensi wawasan kebangsaan bagi seorang warga negara Indonesia terutama ASN.
Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia adalah perjalanan panjang dari kesadaran nasional hingga tercapainya kemerdekaan. Dimulai dari pendidikan dan organisasi awal antara lain berdirinya organisasi budi utomo; perhimpunan Indonesia; dll. Perjuangan ini bertransformasi menjadi gerakan politik yang solid seperti Sumpah Pemuda, yang akhirnya membuahkan hasil pada Proklamasi Kemerdekaan 1945. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen bangsa, dari para pemimpin pergerakan hingga rakyat biasa yang mendukung perjuangan dengan semangat persatuan.
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam memahami jati diri dan keberadaannya sebagai bangsa yang berdaulat, bersatu, dan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945. Wawasan kebangsaan merupakan fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami dan mengamalkan wawasan kebangsaan, bangsa Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal, menjaga persatuan dalam keberagaman, serta mewujudkan cita-cita nasional menuju kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun yang menjadi pilar utama wawasan kebangsaan, yaitu :
1.Pancasila: Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi landasan utama wawasan kebangsaan, yang mencakup nilai-nilai keimanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
2.UUD 1945: Konstitusi negara menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.Bhinneka Tunggal Ika: Prinsip keberagaman dalam kesatuan yang mencerminkan semangat toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan.
4.NKRI: Bentuk negara yang menjadi simbol persatuan dan keutuhan wilayah Indonesia.
Selain 4 pilar utama di atas, Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol negara merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Wawasan kebangsaan menjadi sangat relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, seperti ancaman separatisme, radikalisme, dan pengaruh budaya asing yang dapat mengikis identitas nasional. Dengan wawasan kebangsaan, masyarakat dapat mempertahankan persatuan, menguatkan rasa saling menghormati, dan menjaga kestabilan nasional.

Bab 3: Nilai-Nilai Bela Negara. Bab ini menjelaskan tentang pentingnya nilai-nilai bela negara bagi seorang ASN dan aktualisasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Sejarah perjuangan Bangsa Indonesia untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan segenap komponen bangsa yang dilandasi oleh semangat untuk membela Negara dari penjajahan. Sebagai aparatur Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan nilai-nilai bela negara dalam pengabdian sehari hari. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui Usaha Bela Negara, yang diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Nilai-nilai bela negara merupakan landasan penting bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. Dengan mengamalkan nilai-nilai ini, bangsa Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar, demi mencapai cita-cita nasional yang luhur.

Bab 4: Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bab ini menjelaskan kedudukan Pancasila dalam konteks penyelenggaraan negara Indonesia; kedudukan UUD 1945 dalam kontek penyelenggaraan negara Indonesia; nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945; dan kedudukan batang tubuh UUD 1945.
Sistem Administrasi NKRI adalah kerangka kerja pemerintahan yang mengatur jalannya administrasi negara secara terintegrasi untuk mencapai tujuan nasional, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan kedaulatan negara. Sistem ini dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia, yang berarti setiap materi muatan kebijakan negara, termasuk UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sedangkan UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi dalam hierarkhi peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Pembukaan UUD 1945 sebagai dokumen yang ditempatkan di bagian depan UUD 1945, merupakan tempat dicanangkannya berbagai norma dasar yang melatar belakangi, kandungan cita-cita luhur dari Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan oleh karena itu tidak akan berubah atau dirubah, merupakan dasar dan sumber hukum bagi Batang-tubuh UUD 1945. Dari sudut hukum, batang tubuh UUD 1945 merupakan tataran pertama dan utama dari penjabaran 5 (lima) norma dasar negara (ground norms) Pancasila beserta norma-norma dasar lainnya yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, menjadi norma hukum yang memberi kerangka dasar hukum sistem administrasi negara Republik Indonesia pada umumnya, atau khususnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang mencakup aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan, dan aspek sumber daya manusianya.

Bab 5: Penutup, sebagai rangkuman dari seluruh materi pembelajaran.

Kelebihan Modul:

1. Gaya penulisan dalam modul ini sangat mudah dipahami oleh pembaca dengan bahasa yang sederhana.

2. Struktur setiap bab juga terorganisir dengan baik, sehingga peserta pelatihan dapat belajar secara bertahap.

3. Disertai dengan contoh studi kasus nyata yang relevan dengan kondisi saat ini.

4. Terdapat evaluasi dan latihan soal di setiap akhir bab untuk membantu pembaca menguji pemahaman.

Kekurangan Modul:

1. Tidak terdapat gambar atau visualisasi dari materi pembelajaran, semisal simbol atau lambang negara.

4.Kesimpulan:

Modul ini sangat bermanfaat bagi pembaca terutama untuk peserta pelatihan dasar CPNS  yang ingin memperdalam pemahaman terkait Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara. Meskipun terdapat beberapa kekurangan, isi modul ini sangat bagus untuk memberikan pemahaman awal dan memperdalam pemahaman pembaca. Saya merekomendasikan buku ini untuk digunakan oleh pengajar dan peserta pelatihan yang mencari bahan ajar yang praktis.

Penilaian:

Secara keseluruhan, modul ini mendapatkan nilai 9/10 karena materinya relevan, terstruktur, dan mendukung proses pembelajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun