Mohon tunggu...
Roman Rendusara
Roman Rendusara Mohon Tunggu... Petani - Memaknai yang Tercecer

Seorang anak kampung, lahir dan bertumbuh di Rajawawo, Ende. Pernah dididik di SMP-SMA St Yoh Berchmans, Mataloko (NTT). Belajar filsafat di Driyarkara tapi diwisuda sebagai sarjana ekonomi di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta. Terakhir, Magister Akuntansi pada Pascasarjana Universitas Widyatama Bandung. Menulis untuk sekerdar mengumpulkan kisah yang tercecer. Blog lain: floreside.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menjalin Komunikasi, Menghindari Kas Pribadi

16 Desember 2020   13:09 Diperbarui: 18 Desember 2020   10:37 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rencanakan keuangan keluarga secara matang.| Sumber: Adhis Anggiany via Kompas.com

Kedua, melibatkan pasangan untuk menyusun anggaran rumah tangga keluarga. Melihat berapa penghasilan dan biaya keluarga dalam sebuah periode berjalan. Agar tidak saling curiga akan besar dan sumber penghasilan.

Ketiga, hindari uang istri adalah uang istri dan uang suami adalah uang istri. Mestinya, uang istri dan uang suami adalah uang keluarga. Uang bersama. Makanya, hindari kas pribadi. Buku kas disatukan. Tidak dipisahkan kas milik suami dan istri. Rekening milik bersama tanpa menyembunyikan PIN.

Dengan demikian, tiga wujud komunikasi di atas membantu keluarga (saya dan kita) terhindar dari keretakan rumah tangga yang berujung perceraian.

Tugas sebagai suami/kepala keluarga adalah menciptkan waktu, tempat dan suasana agar tiga hal di atas bisa terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun