'Homo cooperativus' adalah keadaan yang terbayangkan, bagaimana masa depan kemanusiaan di tengah era kapitalis ini? Kapitalisme mendasar pada hasrat berkompetisi yang kuat. Secara ekonomi, setiap orang sibuk memperkaya diri, dan mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme meniadakan kerja sama sekaligus memupuk egoisme yang kuat demi survive.
Hemat saya, 'homo cooperativus' adalah simpulan teori Darwin, bahwa manusia bisa bertahan dalam kultur penuh persaingan hanya karena perilaku pro-sosial, sinergisitas dan kerja sama. Tanpa ketiga perilaku itu manusia akan punah.
Koperasi Kredit
Koperasi Kredit sejak dirintis Robert Owen (1771 -- 1858) dan berlanjut pada Friedrich Wilhelm Raiffeisen (1818 -- 1888) selalu memegang teguh pada nilai: menolong diri sendiri, tanggungjawab pribadi, demokrasi, kesamaan, solidaritas dan kepemilikan bersama. Sementara prinsip-prinsip dasar koperasi adalah keanggotaan yang sukarela dan terbuka, pengawasan yang demokratis oleh anggota, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan keswadayaan, pendidikan, pelatihan dan informasi, kerjasama di antara koperasi dan kepedulian terhadap komunitas.
Titik temu gagasan 'homo coperativus' dan koperasi adalah solidaritas yang dilahirkan oleh perilaku pro-sosial dan mau bekerja sama. Solidaritas menguat jika kita mau peduli terhadap kepentingan kolektif. Solidaritas pula melahirkan, salah satunya, sikap altruistik.
Contohnya, dalam pandemi Covid-19 ini anggota Koperasi Kredit yang mampu secara ekonomis, tidak menarik simpanannya. Sebab jika menarik simpanan secara besar-besaran akan mengakibatkan gangguan likuiditas. Gangguan likuiditas berdampak pada pelayanan pinjaman kepada anggota lain yang sangat membutuhkan menjadi terkendala.
Model perilaku ekonomi alternatif seperti 'homo cooperativus' mesti didorong menjadi gerakan nasional oleh pemerintah. Tidak terlalu penting, memberi cap Kabupaten/Propinsi Koperasi pada wilayah kabupaten/propinsi tertentu, sementara koperasi di wilayah tersebut 'mati suri' dan pertumbuhan selalu negatif baik dari segi keanggotaan dan aset. Kebanggaan sebagai 'Kabupaten Koperasi' adalah euforia semu, ketika di saat yang sama koperasi 'babak belur'dihajar kebijakan pajak yang cenderung 'rakus'.
Paling penting adalah kebijakan pajak yang rasional, penguatan capacity building bagi insan koperasi, komitmen digitalisasi koperasi didukung sarana dan prasarana, serta tegas membasmi rentenir berbendera 'koperasi'.
Hemat saya, jika serius dilakukakan, maka 'keadaan terbayangkan' akan menjadi nyata. Kesejahteraan bersama tercapai. Kebahagiaan pun terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H