Mohon tunggu...
Romadhona Nurul Azizah
Romadhona Nurul Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - tholabul i'lmi

Trial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Post-Modernisme?

3 Januari 2023   09:32 Diperbarui: 3 Januari 2023   09:41 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi terhadap istilah "post-modernisme" yang telah muncul sejak puluhan tahun silam, masih belum jelas dan mengundang kontraversi. Mencatut dari tulisan Iromi Ilham, kontraversi tersebut ditandai dengan munculnya beragam definisi dan adanya perdebatan dikalangan para ahli. Awalan "post" pada "post-modernisme" menimbulkan banyak arti. Lyotard mengartikan "post" sebagai pemutusan hubungan pemikiran total dari segala pola kemodernan. 

David Griffin mengartikan sebagai koreksi atas aspek-aspek tertentu dari kemodernan. Anthony Giddens mendefinisikannya sebagai wajah arif kemodernan yang telah sadar diri. Sementara Habermas, satu tahap dari proyek modernisme yang memang belum selesai. Adapun postmodernisme menurut Tony Cliff berarti suatu teori yang menolak teori. Sedangkan akhiran "isme" memiliki arti aliran atau sistem pemikiran yang menunjuk pada kritik-kritik filosofis atas gambaran dunia, epistemologi dan ideologi modern.

Istilah post-modernisme sendiri pertama kali digunakan oleh Frederico de Onis pada tahun 1930-an untuk menyebut gerakan kritik di bidang sastra, khususnya sastra Prancis dan Amerika Latin. Onis menyebut tahap modernisme awal antara tahun 1896-1905 dan tahap "periode intermezo" atau tahap pertengahan antara tahun 1905-1914, serta modernitas yang lebih tinggi kualitasnya atau disebut tahap ultramodern antara tahun 1914-1932. 

Adapun post-modernisme lahir setelah adanya modernisme yang dimana modernisme ini memiliki beberapa hal yang perlu dikritisi. Seiring berjalannya waktu, pola pikir dan gaya hidup aliran postmodern saat ini sudah memasuki kesegenap aspek kehidupan manusia dan menerobos kesegenap ilmu pengetahuan. Postmodern sudah masuk ke bidang politik dan sosial, bidang science dan teknologi, bidang seni, arsitektur dan juga telah masuk ke bidang kebudayaan. 

Postmodern atau pasca modern sendiri dapat dieksistensikan kedalam bidang tertentu seperti misalnya dalam bidang filsafat, Jean Francois Lyotard dalam bukunya "The Postmodern Condition : A Report on Knowledge" menyatakan bahwa Postmodern merupakan  intensifikasi yang dinamis, yang merupakan upaya terus menerus untuk mencari kebaruan, eksperimentasi dan revolusi kehidupan yang menentang dan tidak percaya terhadap segala bentuk narasi besar, berupa penolakannya terhadap filsafat metafisis, filsafat sejarah, dan segala bentuk pemikiran totalitas, seperti Hegelian, Liberalisme, Marxisme dan lain-lain. 

Dengan perkataan lain, postmodern dalam bidang filsafat dapat diartikan sebagai segala bentuk refleksi kritis atas paradigma-paradigma modern dan atas metafisika pada umumnya.

Meskipun ajaran dari postmodern sangat beraneka ragam, namun ajaran tersebut masih dapat digolongkan menjadi beberapa kelompok yaitu; a. Kelompok dekonstruktif dengan penganutnya seperti Foulcault, Derrida, Rorty dan Lyotard, b. Kelompok Revisioner dari tradisi hermeneutik seperti Heidegger, Gadamer, Ricoeur, dan Marry Hesse, c. Kelompok Revisioner dari tradisi studi proses Whiteheadian seperti David R. Griffin, Frederic Ferre, d. Kelompok  Revisioner dari tradisi fisika yang berwawasan politik antara lain F. Capra, J. Lovelock, Gary Zukaf dan I. Prigogine. Inti utama dari postmodern adalah menggantikan ilmu pengetahuan yang mendewakan rasio.

Referensi: 

1. Ironi Ilham, Paradigma Postmodernisme : Solusi Untuk Kehidupan Sosial  (Sebuah Pandangan Teoritis dan Analitis Terhadap Paradigma Postmodernisme) dalam Jurnal Sosiologi USK : Juni 2018, vol. 12, no. 1, hal. 2

2. Ali Maksum, Pengantar Filsafat Dari Masa Klasik Hingga Postmodernisme, cetakan 1 (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2016), hal. 262

3. Munir Fuady, Filsafat dan Teori Hukum Postmodern, (Bandung : PT Citra Aditya Bakti, 2005), hal 30 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun