Mohon tunggu...
Rolins Humonggio
Rolins Humonggio Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warganet

Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kesalahan Berinvestasi dalam Perumusan Kepadatan Penduduk

5 Mei 2022   19:23 Diperbarui: 5 Mei 2022   19:29 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RUMUS KEPADATAN PENDUDUK


Kepadatan Penduduk Kasar (Crude Population Density), yaitu menunjukkan banyaknya jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi pada luas wilayah.  

Secara umum untuk mencari Kepadatan penduduk pada satu wilayah dengan cara membagi Jumlah Penduduk (Jiwa) dengan Luas Wilayah (Km2). Dengan menggunakan rumus ini kita akan kesulitan dalam menentukan suatu perencanaan. 

Indonesia khusunya yang dikelilingi Hutan dan Perkebunan tentu menjadi dasar untuk mengurangi pembagi jumlah penduduk. Kita akan menemukan hasil yang mendekati apabila Luas Wilayah dibagi terlebih dahulu dengan Luas Hutan Lindung, Hutan Produksi dan Luas Perkebunan. 

Secara umum satuan luas Hutan maupun Perkebunan dengan Hektare, maka sebelum menjadi pengurang dari luas wilayah, dikonversi terlebih dahulu dari hektare ke kilometer persegi (Km2). 

adalah hutan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Hutan Lindung 

adalah jumlah kasawan Hutan Produksi Terbatas, Hutan produksi Tetap dan Hutan Produksi Dikonversi) 

adalah total perkebunan Kepala Sawit, Kelapa, Karet, Kopi, Kakai, Tebu, Teh dan Tembakau yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan Perkebunan. 

Kepadatan Penduduk = Jumlah Penduduk (Jiwa) / Luas Wilayah - Luas Hutan Lindung - Luas Hutan produksi - Luas Perkebunan (Km2)

: 

Populasi di Provinsi Gorontalo tahun 2020 berjumlah 1.86.300 jiwa. Luas wilayah provinsi Gorontalo 11.257 Km2. secara umum kepadatan penduduk di provinsi ini 1 Km2 di huni oleh 105 Jiwa. 

Tentu kita tidak percaya ada satu kelurahan di tengah hutan lIndung atau perkebunan, maka untuk itu kita perlu mengetahui areal Permukimanan penduduk. 

Setelah di konversi dari Hektare ke Km2, diketahui Total Hutan Lindung (Data tahun 2020) 2.046 Km2, Hutan Produksi 4.234 Km2, Perkebunan 1.133 Km2 maka kita dapat menemukan luas areal Permukiman dan Kepadatan penduduk. 

Areal Permukiman = Total Luas Wilayah - Luas Hutan Lindung - Luas Hutan Produksi - Luas Perkebunan. 

Areal Permukiman = 11.257 (-) 2.046 (-) 4.234 (-) 1.133 = 3.844 Km2 

Kepadatan Penduduk = 1.186.300 / 3.844 = 309 Jiwa/Km. 

Kepadatan Penduduk = 1.186.300 /11.257-2.046-4.234-1.133= 309 Jiwa/Km. 

Dengan rumus ini bahwa Kepadatan penduduk Provinsi Gorontalo bukan 105 jiwa/Km2, namun 309 jiwa/Km2. 

Semoga bisa diterima khusunya kepada calon-calon investor dalam memetakan pengembangan bisnis dalam 1 wilayah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun