Tentu kita tidak percaya ada satu kelurahan di tengah hutan lIndung atau perkebunan, maka untuk itu kita perlu mengetahui areal Permukimanan penduduk.Â
Setelah di konversi dari Hektare ke Km2, diketahui Total Hutan Lindung (Data tahun 2020) 2.046 Km2, Hutan Produksi 4.234 Km2, Perkebunan 1.133 Km2 maka kita dapat menemukan luas areal Permukiman dan Kepadatan penduduk.Â
Areal Permukiman = Total Luas Wilayah - Luas Hutan Lindung - Luas Hutan Produksi - Luas Perkebunan.Â
Areal Permukiman = 11.257 (-) 2.046 (-) 4.234 (-) 1.133 = 3.844 Km2Â
Kepadatan Penduduk = 1.186.300 / 3.844 = 309 Jiwa/Km.Â
Kepadatan Penduduk = 1.186.300 /11.257-2.046-4.234-1.133= 309 Jiwa/Km.Â
Dengan rumus ini bahwa Kepadatan penduduk Provinsi Gorontalo bukan 105 jiwa/Km2, namun 309 jiwa/Km2.Â
Semoga bisa diterima khusunya kepada calon-calon investor dalam memetakan pengembangan bisnis dalam 1 wilayah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H