Mohon tunggu...
Siti Rukmana Farida
Siti Rukmana Farida Mohon Tunggu... -

Anak Petani Tembakau www.rokok.in

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kretek sebagai Warisan Budaya Indonesia

29 September 2015   11:11 Diperbarui: 29 September 2015   11:25 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masuknya kretek dalam pasal RUU Kebudayaan yang sedang digodok di DPR RI menimbulkan polemik. Sejumlah pihak menyampaikan ketidakkesapaham atas draf RUU ini, dan pernyataan itu terus diulang oleh sejumlah media kanon seperti Kompas dan Tempo.

Tetapi benarkah kretek tidak dapat dimasukkan sebagai kebudayaan Indonesia?

Tentu, untuk menjawab ini mari kita lihat definisi dari kebudayaan. Sejumlah ahli mendefinisikan kebudayaan adalah sistem pengetahuan. Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya. Ia menjadi kerangka landasan untuk mewujudkan dan mendorong berseminya perilaku. Dalam definisi ini, kebudayaan dilihat sebagai “mekanisme kontrol” bagi perilaku dan tindakan-tindakan manusia, kata Geertz.

Dengan demikian kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, resep-resep, rencana-rencana, dan strategi-strategi, terdiri atas model-model kognitif yang digunakan manusia secara kolektif sesuai lingkungan yang dihadapinya.

Sebagai sebuah resep, kebudayaan menjadi pedoman atau cetak biru guna menafsirkan keseluruhan tindakan manusia sehingga menghasilkan suatu karya. Ia menjadi pedoman bagi masyarakat yang menyakininya melalui proses belajar, tumbuh-kembang, modifikasi dan replikasi. Sehingga, setiap hal dalam kehidupan manusia pada dasarnya bermula dari kemampuan pikiran manusia dalam berkreasi.

Carol R Ember dan Melvin Ember menjelaskan beberapa sifat dari kebudayaan: ia menjadi milik manusia melalui proses belajar; ia perihal bersama dalam suatu masyarakat tertentu; ia cara berlaku yang terus-menerus dipelajari; dan ia tak bergantung dari transmisi biologis atau pewarisan lewat unsur genetis. Sistem pengetahuan terutama sekali membentuk pedoman dalam bertindak, berperilaku, dan menggambarkan peta-peta kognitif manusia yang diwariskan dan ditransimisikan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Seirama definisi itu, bila merujuk pada penemuan kretek dalam kehidupan manusia, dapat dikemukakan bahwa meramu dan mengolah antara tembakau dan cengkeh plus perisa—yang menjadi produk berupa kretek—adalah suatu proses mengginterpretasikan sumberdaya alam di lingkungan setempat.

Itu artinya menunjukkan kemampuan pikiran manusia dalam berkreasi dan termanifestasikan dalam pengetahuan manusia. Ia adalah ekspresi atau produk dari sistem pengetahuan yang sistematis dan memiliki keaslian. Cara mengolah dan meramu itu menghasilkan resep-resep yang membentuk citarasa khas kretek, berpedoman pada cetak biru kognitif yakni satu sistem pengetahuan yang penting dan unik. Sehingga, bila sistem pengetahuan ini lenyap atau hilang, maka tak ada resep-resep untuk membuat kretek, yang ujungnya tiada pula (melahirkan) kretek.

Foto oleh : Eko Susanto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun