Jombang, 18 Februari 2023 - Kegiatan diskusi public dengan tema "Peran Pemilih Pemula Dalam Pesta Demokrasi 2024" telah sukses dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Jombang pada hari Sabtu kemarin tanggal 18 Februari 2023. Acara ini diinisiasi oleh Lembaga Advokasi dan Studi Kebijakan Publik PC IPNU Kabupaten Jombang dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemuda dalam proses demokrasi di Indonesia.
Kegiatan yang dihadiri oleh pelajar se-Kabupaten Jombang tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Bapak Mas'ud Zuremi, bersama dengan Ketua PC IPNU Kabupaten Jombang, Rekan Muhammad Rafli Rizki Reza, dan Direktur Lembaga Advokasi dan Studi Kebijakan Publik, Rekan Zulfan Hendika. Diskusi ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama yang dibawakan oleh Dosen FH UNAIR, Haidar Adam, S.H., LL.M., tentang "Pemuda dan Partisipasi Politik."
Dalam materi pertama, Haidar Adam menjelaskan mengenai pemuda dalam perspektif hukum, hak politik sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), serta pentingnya partisipasi pemuda dalam dunia politik. Diskusi berlangsung aktif dengan adanya pertanyaan dari peserta. Haidar Adam menyimpulkan materi pertama dengan menyebut bahwa pemuda memiliki peran yang penting dalam perubahan sistem politik, dan partisipasi politik pemuda dapat dilakukan baik melalui jalur formal maupun informal.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Ketua BAWASLU Kabupaten Jombang, Bapak Ahmad Udi Maskur, M.Pd.I., yang membahas tentang "Pemilih Pemula: Stakeholder dalam Pengawasan Pemilu." Pada materi ini, Bapak Ahmad Udi Maskur memperkenalkan stakeholder dalam penyelenggaraan pemilu seperti KPU, BAWASLU, dan DKPP yang memiliki tugas bersama dalam melaksanakan pemilu dan pengawasannya.
Dalam materi tersebut, juga dibahas mengenai pengawasan terhadap alat peraga kampanye, dana pemilu, distribusi surat suara dan kotak suara, serta pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Jombang pada pemilu tahun 2019. Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian peserta adalah praktik money politik dalam pemilu tersebut.
Bapak Ahmad Udi Maskur menjelaskan bahwa money politik sulit diberantas karena sering dilakukan secara diam-diam dan sulit terdeteksi oleh BAWASLU. Ia mengimbau peserta agar melaporkan temuan money politik yang mereka jumpai karena hal ini merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam pemilu.
Diskusi kedua ini diakhiri dengan kesimpulan oleh moderator, bahwa pemilu di Indonesia diselenggarakan oleh tiga lembaga, yaitu KPU, BAWASLU, dan DKPP, yang harus saling bekerja sama dalam mengawasi jalannya pemilu. Salah satu permasalahan yang penting adalah praktik money politik yang merugikan demokrasi dan keadilan dalam pemilihan umum.
Dalam kesimpulannya, moderator mengatakan bahwa BAWASLU perlu meningkatkan pengawasan terhadap kampanye pemilu, termasuk penggunaan dana kampanye, dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya praktik money politik serta mengajak mereka untuk melaporkan praktik tersebut kepada BAWASLU. Hal ini membutuhkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum.
Kegiatan diskusi public ini berlangsung hingga pukul 16.45 WIB dan ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti oleh doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Dakwah, Muhammad Husein Al Kahfi. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemuda mengenai peran mereka dalam pesta demokrasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H