KURIKULUM
Kurikulum adalah rencana pembelajaran untuk program pendidikan dan berfungsi sebagai garis besar untuk sistem pendidikan secara keseluruhan. Istilah "kurikulum" sering digunakan dan digunakan dalam hampir semua jenis pendidikan. Kurikulum dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbudristek) pemerintah pusat untuk mencapai beberapa tujuan pendidikan utama. Hal ini menunjukkan bahwa kurikulum memainkan peran yang sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan akademik.Â
Tujuan kurikulum mencakup pokok-pokok materi, bentuk kegiatan, kegiatan evaluasi, dan tujuan yang harus dicapai atau direalisasikan. Kurikulum tidak hanya menekankan materi atau mata pelajaran tertentu, namun lebih jauh lagi, yaitu menekankan semua pengalaman belajar yang diterima siswa dan bagaimana hal itu berdampak pada perkembangan pribadinya (Caswel & Campbell dalam Ibrahim, 2014).
Kurikulum di Indonesia terus berubah dari periode ke periode karena berbagai alasan dan rasionalisasi. Keberadaan kurikulum memberi pengaruh yang signifikan pada kualitas pendidikan di negara ini. Pada awal kemerdekaan, kurikulum pertama ialah Kurikulum 1947, kemudian berganti secara beruntut dengan Kurikulum 1952 "Rentjana Pelajaran Terurai 1952", Kurikulum 1964 "Rencana Pendidikan 1964", Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 "Kurikulum 1975 yang disempurnakan", Kurikulum 1994, Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004, "KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)", dan Kurikulum 2006 KTSP, Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (2020), serta terbaru ialah Kurikulum Merdeka (2022). Sejak awal kemerdekaan Indonesia hingga saat ini, kurikulum telah berubah dua belas kali.Â
Program pembelajaran Kurikulum 2013 memfokuskan kemandirian siswa dalam belajar. Dalam Kurikulum 2013 disajikan peluang untuk membentuk pengetahuan pribadi peserta didik sesuai dengan pemahamannya. Terdapat empat kompetensi yang dicakup dalam kurikulum 2013, yaitu kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kurikulum 2013 mencakup empat kompetensi, yakni kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.Â
Kurikulum Darurat merupakan sebuah rencana pengajaran yang disusun untuk menghadapi situasi darurat atau keadaan khusus yang memengaruhi proses pendidikan. Kurikulum Darurat di masa pandemi Covid-19 tidak mewajibkan peserta didik untuk menuntaskan seluruh capaian pada kurikulum tersebut sehingga dapat dipahami bahwasannya Kurikulum Darurat merupakan Kurikulum 2013 yang disederhanakan guna menghadapi pandemi ini. Aktivitas pembelajaran berdasarkan Kurikulum Darurat mengoptimalkan capaian kompetensi literasi dan numerasi pada semua mata pelajaran.Â
Kurikulum Merdeka merupakan perkembangan dari kurikulum sebelumnya yang menjadi kerangka kurikulum yang lebih fleksibel. Kurikulum ini merujuk pada materi esensial sehingga cukupnya waktu untuk berfokus dalam pembelajaran. Pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik merujuk pada literasi dan numerasi sebagaimana telah diterapkan pada kurikulum darurat. Pada Kurikulum Merdeka terdapat pembelajaran intrakurikuler yang beragam sehingga media yang digunakan akan lebih optimal untuk peserta didik dalam mempunyai waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan mengukuhkan kompetensi. Kurikulum ini mendukung pemulihan dalam pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan soft skills dan karakter peserta didik yang sesuai dengan profil pelajar pancasila. Proyek tersebut tidak terikat pada mata pelajaran karena tidak dituntut untuk mencapai target capaian pembelajaran.Â
KEBUTUHAN DUNIA KERJA
Sebagaimana umum diketahui bahwa kebutuhan dunia kerja banyak dipengaruhi oleh keterampilan yang dihasilkan dari Kompetensi Dasar (KD) atau Tujuan Pembelajaran (TP) yang ada dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia khususnya, misalnya keterampilan menulis surat lamaran, keterampilan mengungkapkan pendapat, dan masih banyak lainnya.Â
Kebutuhan dunia kerja berkaitan erat dengan keterampilan melakukan suatu tindakan atau pekerjaan. Keterampilan menurut penjabaraan Dunnette (1976), merupakan kemampuan untuk melakukan beberapa tugas yang dihasilkan dari pengalaman dan pengembangan diri. Sejalan dengan Dunnette, Wahyudi (2002) menyatakan bahwa keterampilan merupakan hal yang diperoleh dalam praktek berkaitan dengan kemampuan atau keahlian untuk melakukan suatu pekerjaan. Kebutuhan dunia kerja berkaitan erat dengan keterampilan melakukan suatu tindakan atau pekerjaan. Keterampilan melakukan atau melaksanakan tugas dengan cermat dan tepat merupakan kebutuhan utama dalam dunia kerja. Gordon (1999) menguraikan bahwa keterampilan adalah kemampuan untuk mengoperasikan dalam pekerjaan dengan cara mudah dan cermat.Â
Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 terdapat 120 kompetensi dasar pada jenjang SD, 100 kompetensi dasar pada jenjang SMP, dan 104 kompetensi dasar pada jenjang SMA. Jumlah kompetensi dasar dalam kurikulum 2013 yang sesuai dengan kebutuhan kerja pada jenjang SD ada 22 butir, pada jenjang SMP ada 18 butir, dan pada jenjang SMA ada 28 butir. Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum Darurat terdapat 66 kompetensi dasar pada jenjang SD, 32 kompetensi dasar pada jenjang SMP, dan 40 kompetensi dasar pada jenjang SMA. Jumlah kompetensi dasar dalam Kurikulum Darurat yang sesuai dengan kebutuhan kerja pada jenjang SD ada 24 butir, pada jenjang SMP ada 8 butir, dan pada jenjang SMA ada 14 butir. Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum Merdeka terdapat 71 tujuan pembelajaran pada jenjang SD, 32 tujuan pembelajaran pada jenjang SMP, dan 70 tujuan pembelajaran pada jenjang SMA. Jumlah tujuan pembelajaran dalam kurikulum merdeka yang sesuai dengan kebutuhan kerja pada jenjang SD ada 34 butir, pada jenjang SMP ada 16 butir, dan pada jenjang SMA ada 30 butir.