Mohon tunggu...
Ahmad Rojikin
Ahmad Rojikin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis

Tetaplah Hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Korupsi, Sebagai Upaya Pencegahan Budaya Korupsi Pada Masyarakat

23 Oktober 2021   12:22 Diperbarui: 7 Desember 2021   11:14 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan korupsi pada bangsa indonesia telah mengakar dan menjadi primadona pada setiap tahun dengan kasus istimewa. Korupsi di dalam bangsa ini merupakan persoalan kronis diantara kasus narkoba maupun kasus terorisme dan sebagainya. Berbagai upaya telah dilakukan agar terbebasnya bangsa Indonesia yang bersih dari korupsi. salah satu upaya yaitu dengan impelementasi pendidikan korupsi.

Dengan melalui pendidikan anti korupsi dengan model rekomtrukdi sosial dan melalui pendidikan teoritis, d dalam pendidikan anti korupsi dapat melihat bagaimana perkembangan realitas di dalam masyarakat. aspek - aspek pendidikan anti korupsi baik aspek materi, metode pembelajaran, dan melakukan evaluasi. Dengan melalui pendekatan secara teoritis dan di implementasikan pada kehidupan sehari-hari.

Korupsi telah menjamur ke berbagai aspek bidang kehidupan sehinnga memicu banyak kerugian. kerugian disebabkan  karen faktor kultural, faktor ekonomi, dan faktor sejarah. faktor sejarah ditunjukan dengan adanya watak feodalisme bangsaIndonesia menjadi faktor utama terjadinya tindkan korupsi di Indonesia. selain itu faktor kebudayaan yang merupakan implikasi negatif dari sistem feodalisme. faktor ekonomiditunjukan dengan rendahnya tingkat kesejahteraan di Indonesia. selain itu faktor struktur pemerintahan yang masih sentralistik dan faktor politik yang berantakan karena kepentingan dana bagi partai politik yang ingin memenangkan para paslon dalam ajang pemilu. 

Keterlibatan pendidikan formal dalam upaya pencegahan korupsi sebenarnya merupakan bukan hal baru. karena pendidikan anti korupsi memiliki kedudukan strategis dan bersifat antisipatif. upaya pencegahan budaya  korups di masyarakat dapat dilakukan dengan membangun mental kuat agar tidak tergoda melalukan hal tersebut. peran pemuda  di harapkan memiliki semangat tinggi, semangat anti korupsi melalui penanaman pola pikir dan pembinaan mental yang tangguh. 

Peran penting  pendidikan anti korupsi dalam menumbuhkan kesadaran hukum pada generasi muda, selain melalui pendidikan formal pada umumya, upaya pencegahan budaya anti korupsi dapat dilakukan melaui  edukasi mayarakat baik secara langsung maupun melaui media. Masyarakat diharapkan memiliki semangat dalam berjuang melawn praktik korupsi dalam segala bentuknya, dan tidak bersifat persimif terhadap para pelaku korupsi.  oleh karena itu sangatlah penting untuk menerapkan pendidikan anti korupsi. mengingat besarnya peran masyarakat dalam turut serta memberantas korupsi di Indonesia. 

Tindak pidana korupsi di Indonesia sebenarnya sudah ada hukuman yang selalu menghantui yakni peran KPK yang dibentuk berdasarkan UU no 30 tahun 2002 dan sekaligus menegaskan peran KPK sebagai pilar dalam penegakan hukum guna memberantas tindak pidana korupsi. Namun Hukum pada bangsa ini tidak semua menakutkan, para koruptor menilai hukum bangsa ini tumpul sehingga mereka berani melakukan tindakan yang tidak semestinya itu dilakukan, para koruptor beranggapan bahwa semua hukum yang berlaku hanya sebuah tulisan tanpa tindakan sesuai dengana hukum yanag tercantum.

Dalam upaya membangun serta membina kesadaran hukum seseorang melalui edukasi atau pendidikaan merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan.  Dengan jalan pendidikan masyarakat diharapkan dapat membangun karakter yang paham dan taat aturan terhadap hukum sehingga memiliki kemauan dalam melaksanakan hukum dan menegakan hukum bagi dirinya sendiri.

Pendidikan anti korupsi dengan mengembangkan pembentukan karakter anti korupsi dan pada prinsipnya mendapat tantangan besar dari kondisi korupsi yang saat ini telah mebudaya dan menjadi prasasti, namun pembentukan karakter dapat diupayakan semaksimal mungkin.  Dan upaya dilakukan dengan tujuan penanggulangan korupsi di masa yang akan datang. dengan membentuk kembali karakter anti korupsi sehinnga dapat membantu upaya pencegahan tindak korupsindi masa mendatang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun