Mohon tunggu...
roizul hamm
roizul hamm Mohon Tunggu... Penulis - Santri dan mahasiswa Bangkalan

Pemuda iseng dari madura... Suka banget menulis. Suka humor juga. hari tanpa tertawa itu adalah hari yang terbuang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Santri Pelajar, Sistem Daringnya Bagaimana?

21 Juni 2020   10:23 Diperbarui: 21 Juni 2020   10:31 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: foto pribadi

kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pak nadiem makarim soal sistem pendidikan sekolah yang  tetap masuk  secara daring bagi kami kaum santri adalah hal yang membingungkan. oke, mungkin bagi teman-teman yang hanya mengenyam pendidikan berangkat dari rumah masing-masing kebijakan itu tak ada masalah, bahkan jika boleh lebih sering.

jarang-jarang sekolah sambil tiduran, nonton tv, atau sambil ngobrol di warung biasa nongkrong. 

sebelumnya kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir khususnya di Indonesia negara kita tercinta, aamiin.

oke... 

pak nadiem makarim memutuskan bahwa tahun ajaran baru akan dimulai pada bulan Juli 2020 yang mayoritas masuk secara daring. info ini membuat sebagian pengurus di beberapa pesantren yang kebetulan juga mengizinkan para santri untuk menempuh pendidikan formal diluar pesantren kebingungan.

faktanya selama ini para santri harus mematuhi peraturan pesantren yang melarang penggunaan alat komunikasi di pesantren, sementara untuk tahun ini justru para santri yang menempuh pendidikan formal diluar pesantren harus menjalani masa sekolah dengan sistim daring mengikuti kebijakan pak nadiem makarim.

dua kebijakan yang berlawanan dan harus dipadukan.

pesantren melarang adanya alat komunikasi di pesantren sudah lumrah adanya, tutjuannya jelas untuk menjaga para santri dari faktor X yang dapat mengganggu proses belajar mengajar dan membantu para santri untuk tetap fokus. 

mungkin terlihat mudah untuk memadukan 2 kebijakan ini, pesantren tinggal memberi dispensasi boleh membawa hp (alat komunkasi) bagi santri pelajar hanya selama jam pelajaran saja, dan harus menitipkannya kepada pengurus setelah selesai KBM.

hal ini dirasa sangat membuka peluang untuk santri melakukan hal-hal yang dilarang pesantren sejak lama, sebutlah dengan dispensasi itu santri pelajar dengan mudah mengakses youtube tanpa pengawasan, atau bisa saja mengakses situs-situs merah, dan lain-lain.

secara tidak langsung tujuan kebijakan lama pesantren terputus dengan ini.

santri pelajar yang begitu banyaknya harus mengikuti kebijakan ini, boleh membawa hp dengan menitipkannya dikantor dan hanya boleh dipakai ketika KBM. dan siap atau tidak, pengurus harus menyiapkan tempat charger sesuai dengan jumlah santri pelajar atau sesuai yang dibutuhkan.

oke, minimal pengurus harus siap capek mengurus hal ini setiap hari.

sekali lagi mungkin kebijakan ini tak masalah bagi pelajar yang tidak hidup di pesantren, namun bagi kami santri pelajar(mondok sambil sekolah) kebijakan ini membingungkan. karena jauh sebelum kebijakan ini santri pelajar telah terlebih dahulu terikat oleh kebijakan ketat pesantren.

mohon perhatikan kami di pesantren.

mungkin ada masukan solusi. 

sekali lagi

kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir khususnya di Indonesia negara kita tercinta, aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun