Mohon tunggu...
Roisul
Roisul Mohon Tunggu... Guru - Kunjungi tulisan saya yang lain di roisulhaq.blogspot.com saat ini sedang menjadi Guru demi mendidik, mencerdaskan anak bangsa.

Menulis tak harus menunggu galau~

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengapa Pemerintah Mengganti USBN?

10 Maret 2020   06:40 Diperbarui: 10 Maret 2020   07:18 2517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paradigma pendidikan jaman sekarang menilai siswa bukan hanya sekedar pengetahuan nya saja namun perlu diperhatikan aspek lain. Ilustrasi: markazinaya

Ujian Sekolah berbasis Nasional (USBN) kini telah berganti menjadi USP-BK (Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer). Bagi teman-teman yang belum tahu USP-BK itu apa mungkin ini bisa menjadi sedikit gambaran. Mengutip dari wes USPBK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur USP-BK adaloah sistem pelaksanaan ujian sekolah yang dilakasanakan oleh satuan Pendidiakn dengan menggunakan komptuter sebagai media ujiannya.

Disebutkan juga bahwa USP-BK digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan atau penyelesaian dari suatu Satuan Pendidikan menggunakan apilikasi berbasis komputer.

Lantas USBN tahun ini apa hanya berganti nama?

Ujian Sekolah Berbasis Nasional selama ini tidak melibatkan semua guru dalam penyusunan naskah soal. 

Sehingga menurut Mendikbud Nadiem Makarim perlu ada porsi yang besar bagi guru untuk bisa menentukan sendiri indikator kelulisan siswa, bahkan lebih jauh Pak Nadiem mengatakan bahwa untuk mengukur keberhasilan siswa tidak harus dengan soal-soal pilihan ganda bisa diganti dengan bentuk lain seperti tugas portofolio, projek dll. Namun Nadiem belum mewajibkan perubahan tersebut.

Barangkali ini tindakan yang visioner oleh kementerian Pendidikan dengan demikian guru tak harus harap-harap cemas menghadapi USBN karena mereka bisa menentukan kisi-kisi Indikator perakitan sampai menjadi naskah soal sendiri. 

Bagi siswa mereka juga akan sangat familier dengan model soal yang dari gurunya sendiri.

Bagi saya memaknai merdaka belajar bukan hanya terbatas pada mempersingkat RPP yang berlembar-lembar menjadi satu lembar. 

Penyusunan RPP dahulu guru diminta menulis sangat rinci satu dokumen RPP bisa lebih 30 halaman. Jaman sekarang, RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen bahkan semua itu bisa diringkas menjadi 1 halaman saja. 

Sehingga penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif yang menjadikan guru punya waktu untuk mempersiapkan juga mengevaluasi proses pembelajaran.

Menurut Nadiem, situasi saat ini USBN membatasi penerapan dari semangat UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan. 

Untuk arah kebijakan barunya, Tahun 2020 USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. 

Nantinya, ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa. Dimana ujian dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif. 

Seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya). Dengan begitu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. 

Bahkan diharapkan anggaran USBN dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Pertanyaanya sekarang apa semua sekolah mempunyai standart kelulusan yang sama?

Keleluasaan yang diberikan oleh Kemdikbud pagi para penyelenggara dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa timur diwujudkan dengan Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer.

Hampir mirip 100% dengan USBN, ujian tahun ini dilaksanakan menggunakan CBT namun yang membedakan hanya pembuat soal. Tahun ini guru lebih bebas untuk menyusun naskah soal sendiri. 

Keleluasaan yang diberikan oleh kemdikbud harus bisa dipahami lebih dalam oleh pemangku kebijakan karena jika pada dasarnya sama saja. Ujian sekolah akan hanya berganti nama namun dari segi tolak ukur masih tetap sama.

Semoga bukan kebijakan lempar tangan

Disadari atau tidak konsep merdeka dalam belajar menyisakan banyak tanda tanya. Banyak orang yang mengapresiasi keberanian Nadiem Makarim tersebut. 

Tidak banyak juga para penggiat pendidikan yang mengkritisi kebijakan tersebut apalagi jika berhubungan dengan administrasi guru dan segala sesuatu yang bersifat progresif berdasar sudut pandang masing-masing. 

Misal, Kebijakan untuk memberikan kebebasan pada penyelenggara pendidikan untuk dapat mengadakan ujian sendiri, format ujian selama ini yang menggunakan pilihan ganda dan soal uraian boleh dirubah menjadi tugas yang lebih luwes disesuaika dengan karakter siswa masing-masing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun