Nantinya, ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa. Dimana ujian dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif.Â
Seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya). Dengan begitu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa.Â
Bahkan diharapkan anggaran USBN dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Pertanyaanya sekarang apa semua sekolah mempunyai standart kelulusan yang sama?
Keleluasaan yang diberikan oleh Kemdikbud pagi para penyelenggara dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa timur diwujudkan dengan Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer.
Hampir mirip 100% dengan USBN, ujian tahun ini dilaksanakan menggunakan CBT namun yang membedakan hanya pembuat soal. Tahun ini guru lebih bebas untuk menyusun naskah soal sendiri.Â
Keleluasaan yang diberikan oleh kemdikbud harus bisa dipahami lebih dalam oleh pemangku kebijakan karena jika pada dasarnya sama saja. Ujian sekolah akan hanya berganti nama namun dari segi tolak ukur masih tetap sama.
Semoga bukan kebijakan lempar tangan
Disadari atau tidak konsep merdeka dalam belajar menyisakan banyak tanda tanya. Banyak orang yang mengapresiasi keberanian Nadiem Makarim tersebut.Â
Tidak banyak juga para penggiat pendidikan yang mengkritisi kebijakan tersebut apalagi jika berhubungan dengan administrasi guru dan segala sesuatu yang bersifat progresif berdasar sudut pandang masing-masing.Â
Misal, Kebijakan untuk memberikan kebebasan pada penyelenggara pendidikan untuk dapat mengadakan ujian sendiri, format ujian selama ini yang menggunakan pilihan ganda dan soal uraian boleh dirubah menjadi tugas yang lebih luwes disesuaika dengan karakter siswa masing-masing.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI