Mohon tunggu...
Rois Burhani
Rois Burhani Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Prof. K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto

Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adaptasi Pesantren dengan Financial Technology (Fintech)

20 Desember 2023   21:09 Diperbarui: 25 Desember 2023   09:35 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan berkembangnya teknologi khususnya dalam bidang Fintech, semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi. Fintech merupakan inofasi yang diperoleh dari industri digital bidang layanan jasa keuangan. Di indonesia Fintech terdiri dari berbagai jenis diantaranya adalah pembeyaran non tunai dengan menggunakan uang elektronik atau e-money. E-money di Indinesia mulai mucul pada tahun 2009 ditandai dengan peraturan Bank Indonesia 11/12/PMI/2009 tentang uang elektronik. Selajutnya penggunaan e-money di Indnesa semankin meningkat apalagi setelah adanya program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada tahun 2014.

Satu dianara lembaga yang di gandeng oleh BI dalam program ini adalah Pesantren. Semajak itu penggunaan Fintech di dunia Pesanteren mengalami perkembangan yang cukup pesat. Diantara podok pesentren yang telah mengguanakan Fintecah adalah Daruttauhid Bandug, Darussalam Gontor Ponorogo, Tazakka Batang, Tebu Ireng Jombang, Az-Zahra Al-Gontory Banyumas, Al-Mawaddah Ponorogo dan masih banyak pesantern lainnya. Dengan semakin banyak Pesanteren yang menggunakan Fintech ini menunjukan banyak keuntungan yang pesantren dapatkan dan kemampuan pesantren untuk beradaptasi dengan kemajuan Fintech.

Ada beberapa kemudahan yang pesantren dapatkan dengan menggunakan Fintech, diantaranya pertama, pesantren dapat meminimalisir kehilangan uang dikalangan santri karena dengan Fintech santri/wati tidak memgan uang secara tunai, kedua menambah keuntungan bagi unit usaha pesantren karena dengan Fintech santri/wati hanya bisa berbelanja di unit usaha pesantern saja, ketiga mempermudah dalam pencatatan keuangan unit usaha pondok maupun bagian administrasi pondok, keempat kemudahan bagi wali santri untuk mengetahui saldo uang jajan putra-putrinya, bahkan wali santri bisa mengatur julmlah maksimal putra-putrinya menggunakan uang dalam sehari, kelima Wali santri dapat mengetahui apa saja yang dibeli putra-putrinya dengan detail, keenam memudahkan wali santri dalam mengirim uang jajan untuk pura-putrinya karena bisa dilakukan dengan online dan dari berbagai tempat seperti alfamart, indomarat dll, ketujuh  tentu hal itu semua menambah kepuasan wali santri dengan pelayanan yang pesantren sediakan. Maka dari banyaknya manfaat yang pesantern, walisantri, dan yang santri dapatkan sangat dianjurkan bagi pesantern dalam hal keuangan untuk menggunakan Fintech.


Rois Burhani

Mahasiswa Pasca Sarjana

UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun