Mohon tunggu...
Roihan Rikza
Roihan Rikza Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Menulis adalah doa yang tak putus-putus

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Setelah Diputuskan Jadi Presiden, Prabowo Jalankan Tugas Menhan Kembali

25 April 2024   21:03 Diperbarui: 25 April 2024   21:06 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Jawapos

JAKARTA---Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran telah dinyatakan menang oleh KPU. Lalu bagaimana nasib kedunya sebelum dilantik di bulan Oktober mendatang?


Dilansir dari laman, Antaranews, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo Subianto akan kembali bertugas sebagai Menteri Pertahanan hingga dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024.

"Ya saya pikir dan hasil diskusi sebagai Menteri Pertahanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai," kata Dasco saat ditemui di rumah Prabowo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Alasan Prabowo tidak mundur, lanjut Dasco, yakni untuk mempermudah proses koordinasi dengan para menteri terkait program-program kerja pemerintah.

Sambil menjalankan tugas sebagai menteri, dia memastikan Prabowo dan jajaran Gerindra akan melanjutkan upaya-upaya pendekatan kepada partai lain untuk memperkuat koalisi.

Saat ditanya apakah Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti jejak Prabowo untuk tidak mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta, Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti.


Sementara itu, melalui laman msn.com, dilaporkan, bahwa Gibran Rakabuming akan segera kembali ke Surakarta usai menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.


Gibran mengaku harus kembali menjalankan tugas sebagai wali kota hingga dilantik menjadi wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.

Hasil Keputusan KPU

Masih dari sumber Antaranews, sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun