Mohon tunggu...
Rohma Yanti
Rohma Yanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tergantung mood

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konten Mukbang pada Syariat Islam

10 Juli 2024   23:30 Diperbarui: 11 Juli 2024   18:01 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

 Mukbang merupakan trend yang akhir-akhir ini sering ditonton masyarakat, tidak hanya anak-anak orang dewasa pun menggemari acara ini. Acara yang dimana seorang individu sebagai pembawa acara sekaligus sebagai pelaku mukbang atau makan besar. Konten mukbang ini biasanya menampilkan individu yang akan memakan berbagai jenis makanan, yang dimana hal itu bertentangan dengan adab makan dan berlebih-lebihan [isyrof] yang dilarang oleh islam. Namun jika ditinjau dari segi hiburan, mukbang merupakan tontonan yang menarik dan unik.(Dafne, Gita Setyani: 2021).

 Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pandangan mukbang menurut syariat yang telah diajarkan dan memberikan pemahaman baik buruknya tontonan mukbang sebagai edukasi bagi anak. 

PEMBAHASAN

 Mukbang merupakan kegiatan makan dengan porsi makan banyak yang disiarkan secara langsung di platfon digital, atau biasa disebut makan besar. Berdasarkan suku kata bahasanya, kata mukbang berasal dari negara korea selatan atau negara gingseng sebagai julukannya yang secara harfiah merupakan hasil gabungan dari kata bahasa korea Meogda yang artinya "makan" [eat], dan Bangsong yang artinya "siaran" [broadcasting], kemudian dua kata tersebut disingkat menjadi Meogbang. (safi'i: 2020).

 Menurut Hyesu Park (2020), definisi mukbang dalam bahasa korea adalah "eat and broadcasting, is an online audiovisual broadcast in which a host eats food in front of a camera while talking to his\her viewers or remaining silent, whitoutany verbal communication," (Hyesu Park: 2020).

 Dari definisi diatas, fenomena mukbang merupakan suatu kejadian yang ditayangkan secara audiovisual-daring, dimana dalam video tersebut seorang individu menjadi host dan pelaku mukbang dengan kamera on recode.

 Trend dari Korea selatan ini sekarang menjadi sangat populer dan tersebar diberbagai penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia. Tontonan yang dapat dilihat dari kanal youtube atau media sosial lain ini sangat digemari masyarakut untuk sebagai hiburan ataupun sebagai pemuas nafsu orang yang sedang melakukan diet. Selama konten mukbang ini merambah ke aktivitas masyarakat, hal-hal yang mendominasi dan menjadi ciri khas mukbang adalah porsi makan yang sangat banyak yang dimana porsi itu bisa mencelakai diri pelaku mukbang tersebut.

 Hal inilah yang bertentangan dengan adab makan yang telah diajarkan oleh islam. Adab makan adalah tata cara atau aturan ketika makan, dmulai dari awal makan hingga akhiur makan yang dilakukan oleh seseorang. Rosulullah telah mencontohkan bagaimana tata cara makan yang baik itu seperti, membaca doa sebelum makan, makan dengan posisi duduk, menggunakan tangan kanan, tidak tergesa-gesa, memakan makanan yang baik untuk kesehatan, halal, berhenti makan sebelum kenyang, tidak berlebihan. Adab makan yang diajarkan islam tidak semata-mata untuk mencukupi kebutuhan dan memenuhi rasa kenyang, tetapi juga mencari keberkahan ridho allah. Namun zaman sekarang banyak yang tidak memperdulihan adab makan sehingga mereka dengan mudah meniru kebiasaan orang barat yang mereka tonton di media sosial. (Muhammad Jufri Bin Sapie: 2017).

 Rosulullah merupakan sosok teladan yang menyimpan berjuta jejak mulia, salah satunya terkait pola makan beliau. Sepintas jika membahs tentang pola makan rosulullah, beliau begitu sederhana, namun pribadi rosullulah yang memiliki postur tubuh sehat, kuat, dan bugar dikarenakan beliau menjaga pola makan yang baik dan teratur.(Danny Indra Praja, Yogyakarta:Garudhawaca,2014), 26-27

 Seperti yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar umatnya terjaga dari penyakit yang disebabkan oleh makanan dan minuman, keterangan di atas menunjukkan dimakruhkan memperbanyak dan mempersedikit makan sehingga menyebabkan lemahnya badan.Tidak dianjurkan makan yang banyak, sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مَعْيٍّ وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ

"Orang-orang mu'min makan dengan satu usus dan orang makan dengan tujuh usus".(HR. Bukhari no: 5393, Muslim 2060, 182).

 Sebagian ulama Abu Hanifah berkata : Termasuk berlebihan jika terdapat di atas meja makan roti dengan jumlah yang melebihi kebutuhan orang yang makan, dan termasuk berlebihan menyediakan bagi diri makanan yang beragam.(Al-Adabus Syar'iyah no: 3/193).

 Didalam mukbang juga terdapat unsur isyrof atau berlebihan, apalagi berlebihan dalam hal makan dan minum yang tidak baik untuk kesehatan tubuh hingga mendatangkan berbagai jenis penyakit hingga kematian. Hal itu jelas dilarang oleh islam. 

 Hal ini diperkuat dengan hadits Nabi bahwa orang yang berbuat al-isrâf (sikap berlebihan), salah satunya bermula dari keinginan menuruti nafsu makannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini:

عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من الإسراف أن تأكل ما اشتهيت

"Diriwayatkan dari Anas Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Salah satu ciri berlebihan (al-isrāf) Anda makan setiap yang Anda inginkan.” (HR Ibnu Mâjah No 3345 dari Anas bin Mâlik). Wallahu ‘alam (Isyatami Aulia/ Nashih).

 Tayangan mukbang dari segi hiburan merupakan tayangan yang menghibur serta unik untuk ditonton untuk menemati waktu senggang, tetapi untuk dipertontonkan kepada anak butuh pendamping untuk mengedukasi pola pikir anak agar anak tidak langsung mengekspresikan bahwa tontonan tersebut adalah hal yang diperbolehkan dalam syariat islam.

SIMPULAN

 Mukbang merupakan suatu kejadian yang ditayangkan secara audiovisual-daring, dimana dalam video tersebut seorang individu menjadi host dan pelaku mukbang dengan kamera on recode yang didepannya terdapat berbagai jenis makanan yang akan disantap. Dimana hal tersebut bertentangan dengan syariat yang telah diajarkan oleh islam. Didalam adab makan pun telah djelaskan makanlah sebelum lapar dan berhentilah sebelum kenyang, dan dijelaskan pula tidak boleh berlebih-lebihan dalam hal makan dan minum agar tidak menyebabkan gangguan kesehatan hingga mendatangkan penyakit yang beresiko kematian. Namun jika ditinjau dar segi heburan, tayangan mukbang ini sangat menarik dan seru untuk ditonton, tetapi jika untuk tayangan edukasi anak diperlukan pendamping untuk mengedukasi pola pikirnya.

DAFTAR PUSTAKA 

Dafne, Gita Setyani [2021]. Konten Youtube Tentang Mukbang Dalam Perspektif Adab Makan Menurut Analisis Syiar Islam. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung. Diakses melalui http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/12944. Diakses pada 3 Juli 2024. 

Safi'i, Imam[2020] Fenomena mukbang dalam kitab hadis sahih Ibnu Hibban bi Tartibi Ibnu Balban nomor indeks. 674. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Diakses melalui "http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/44691"" Diakses pada 3 Juli 2024.

Muhamad Jufri Bin Sapie, “Konsep Pola Makan Sehat Dalam Perspektif Hadis Dalam Kitab Musnad Ahmad (Studi Analisis Kritik Sanad Dan Matan)” (Skripsi Thesis, Medan, UIN Sumatera Utara, 2017), 2 "http://repository.uinsu.ac.id/3206/1/M.%20Jufri.pdf"Jufri.pdf.

Denny Indra Praja, Islamic Food Combining: Menu Sehat Nabi Muhammad (Yogyakarta: Garudhawaca,

 2014), 26–27.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun