Mohon tunggu...
winter bear
winter bear Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Random

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dapat UKT Mahal, Pinjol bukan Solusi!

12 Juli 2024   17:16 Diperbarui: 12 Juli 2024   17:31 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini, para pelajar di Indonesia akan segera memasukai tahun ajaran baru. Tidak hanya SD, SMP, dan SMA, mahasiswa pun kini juga tengah mempersiapkan diri untuk segera kembali belajar di dunia perkuliahan.

Berbicara menganai perkuliahan, tentunya seorang mahasiswa tidak hanya memiliki kewajiban untuk belajar, namun juga berkewajiban untuk membayar uang kuliah Tunggal, atau yang sering disingkat dengan kata UKT.

Uang kuliah Tunggal atau UKT wajib dibayarkan mahasiswa sebelum akan memulai semester baru dalam perkuliahan, seperti SPP.

Beberapa waktu lalu, banyak sekali mahasiswa yang mengeluh dan melancarkan aksi demo yang menuntut penurunan jumlah ukt karena dirasa terlalu mahal dan sangat membebani mahasiswa. Hingga, menkominfo Memberikan sebuah pernyataan bahwa, mahasiswa dapat mengajukan pinjol atau pinjaman online untuk membayar ukt tersebut.

Pernyataan itu tentunya menuai kontroversi dikalangan mahasiswa dan akademisi, karena melakukan pinjaman online dapat memberikan berbagai dampak negatif. Dilansir Generali, dampak negatif melakukan pinjaman online yaitu

- bunganya terlalu tinggi

- diteror debt collector

- penyalahgunaan data pribadi

- pemberlakuan denda yang tidak wajar

Maka dari itu, pinjol bukanlah Solusi untuk mengatasi ukt mahal. Lalu bagaimana solusinya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun