Mohon tunggu...
Rohmat
Rohmat Mohon Tunggu... Lainnya - Pewarta

#PengabdianMasyarakat #Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tim Abdimas FH UNNES Tingkatkan Pengawasan Dana Desa Melalui Pendampingan dan Advokasi Hukum

6 Juni 2021   15:29 Diperbarui: 7 Juni 2021   10:21 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal - Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang melakukan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang bersih dan transparan.

Pada tanggal 22, 23, 29, dan 30 Mei 2021 Tim pengabdian masyarakat FH UNNES yang terdiri dari Anis Widyawati, S.H., M.H. selaku ketua dan Indung Wijayanto, S.H., M.H., Dian Latifiani, S.H., Heru Setyanto, S.Kom, Rohmat, S.H., Ari Sirajudin Ra'uf, dan Annisa Suci Rosana secara bersama melakukan pengabdian di Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat desa mendapatkan sebuah peluang. Hal ini karena desa akan mendapatkan bantuan dana dalam mengelola desa yang disebut dengan Dana Desa. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dosen Fakultas Hukum UNNES Anis Widyawati sekaligus sebagai ketua tim pengabdian masyarakat mengungkapkan bahwa adanya alokasi pemberian Dana Desa yang diberikan kepada setiap desa di Indonesia memunculkan peluang baru adanya perilaku koruptif di tingkat desa.

"Undang-Undang Desa mengamanatkan kepada setiap desa untuk membangun desa dan memberdayakan masyarakat desa melalui Dana Desa. Pengelolaan Dana Desa ini lah perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama masyarakat," tutur Anis.

Menurut Anis, untuk mendapatkan pengelolaan dan pengawasan yang baik diperlukan pemahaman dan keterampilan baik dari kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat desa.

Dokpri
Dokpri
Selain pengelolaan administrasi Dana Desa, tim juga memberikan sosialiasi peningkatan prioritas alokasi Dana Desa, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pelatihan pemanfaatan sistem e-budgeting dengan keberlanjutan program terbentuknya klinik pengelolaan Dana Desa. Kegiatan berlangsung dengan pembatasan jumlah peserta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Desa Puguh, Ngamidjo, S.Pd.I mengapresiasi tim abdimas FH UNNES. Ia dan perangkat Desa Puguh perlu meningkatkan sistem pengelolaan Dana Desa yang bersih melalui perkembangan teknologi dan menjamin adanya partisipasi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun