Kendal - Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang melakukan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang bersih dan transparan.
Pada tanggal 22, 23, 29, dan 30 Mei 2021 Tim pengabdian masyarakat FH UNNES yang terdiri dari Anis Widyawati, S.H., M.H. selaku ketua dan Indung Wijayanto, S.H., M.H., Dian Latifiani, S.H., Heru Setyanto, S.Kom, Rohmat, S.H., Ari Sirajudin Ra'uf, dan Annisa Suci Rosana secara bersama melakukan pengabdian di Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat desa mendapatkan sebuah peluang. Hal ini karena desa akan mendapatkan bantuan dana dalam mengelola desa yang disebut dengan Dana Desa. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dosen Fakultas Hukum UNNES Anis Widyawati sekaligus sebagai ketua tim pengabdian masyarakat mengungkapkan bahwa adanya alokasi pemberian Dana Desa yang diberikan kepada setiap desa di Indonesia memunculkan peluang baru adanya perilaku koruptif di tingkat desa.
"Undang-Undang Desa mengamanatkan kepada setiap desa untuk membangun desa dan memberdayakan masyarakat desa melalui Dana Desa. Pengelolaan Dana Desa ini lah perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama masyarakat," tutur Anis.
Menurut Anis, untuk mendapatkan pengelolaan dan pengawasan yang baik diperlukan pemahaman dan keterampilan baik dari kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat desa.
Kepala Desa Puguh, Ngamidjo, S.Pd.I mengapresiasi tim abdimas FH UNNES. Ia dan perangkat Desa Puguh perlu meningkatkan sistem pengelolaan Dana Desa yang bersih melalui perkembangan teknologi dan menjamin adanya partisipasi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H