Mohon tunggu...
Risky Rohma
Risky Rohma Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswi

Masiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka UPBJJ Luar Negri. Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Hidup Sederhana dan Hidup Terencana

3 Februari 2024   20:50 Diperbarui: 3 Februari 2024   20:55 958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Kelola waktu dengan bijak dan tetapkan prioritas dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hindari menghabiskan waktu dengan hal-hal yang tidak produktif dan lebih fokus pada hal-hal yang mendukung mencapai tujuan hidup.

4. Evaluasi dan lakukan perubahan.

Selalu evaluasi dan tinjau langkah-langkah dan rencana yang telah dibuat. Jika diperlukan, lakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan baru.

Apa manfaat dari merencanakan planing  kehidupan?

Manfaat dari hidup terencana antara lain.

1. Mengurangi kebingungan.

 Dengan memiliki rencana yang jelas, kita tidak akan sering merasakan kebingungan atau kebingungan dalam menjalani hidup sehari-hari. Kita akan tahu apa yang harus dilakukan setiap harinya dan memiliki panduan yang jelas dalam menghadapi peristiwa hidup.

2. Meningkatkan efisiensi waktu.

Dengan hidup terencana, kita dapat menyeimbangkan waktu dengan lebih baik antara pekerjaan, keluarga, dan waktu pribadi. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi waktu dan menghindari pemborosan waktu yang tidak perlu.

3. Mencapai tujuan hidup.

Hidup terencana membantu kita membuat rencana yang spesifik dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan hidup yang diinginkan. Dengan adanya rencana yang jelas, kita dapat lebih fokus dan disiplin dalam mencapai kesuksesan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun