Mohon tunggu...
Risky Rohma
Risky Rohma Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswi

Masiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka UPBJJ Luar Negri. Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelantikan Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Hong Kong Macau

23 Januari 2024   12:54 Diperbarui: 23 Januari 2024   13:05 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)

Tim PPLN Hong Kong dan Macau telah melaksanakan pelantikan Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) pada hari Minggu, 19 Desember 2023. Acara pelantikan ini diadakan di Ruang Ramayana gedung KJRI dan dihadiri oleh sejumlah 108 orang yang akan menempati 6 pos dalam Pemilu 2024.

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tahapan persiapan menuju Pemilihan Umum tahun 2024. Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan Pakta Integritas dan sumpah sesuai dengan keyakinan masing-masing anggota KPPSLN. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penyelenggara pemungutan suara memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

Acara pelantikan juga dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keahlian, dan persiapan yang diperlukan kepada anggota KPPSLN. Bimtek ini akan membekali mereka dengan pemahaman tentang proses pemilihan umum, tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan tugas mereka sebagai penyelenggara pemungutan suara.

PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)
PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)

Selain anggota KPPSLN, acara pelantikan juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia di Hong Kong yang diwakili oleh Bapak Konsul Ekonomi, Bapak Slamet R. Kehadiran perwakilan pemerintah ini menunjukkan dukungan dan kerjasama antara Pemerintah RI dan tim PPLN dalam mengorganisir dan melaksanakan Pemilu di luar negeri.

Pelantikan KPPSLN ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju Pemilu 2024. Dengan adanya KPPSLN, diharapkan proses pemilihan di luar negeri dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan. Kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan umum di Hong Kong dan Macau.

Tim PPLN Hong Kong dan Macau akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan melaksanakan tahapan persiapan lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Pendaftaran calon pemilih luar negeri, pengiriman logistik, dan berbagai kegiatan lainnya akan terus dilakukan untuk memastikan suksesnya Pemilu 2024 di luar negeri.

PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)
PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)

PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)
PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)

PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)
PPLN Hong Kong Macau (Dok. pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun