Mohon tunggu...
Risky Rohma
Risky Rohma Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswi

Masiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka UPBJJ Luar Negri. Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberian Kosultasi Hukum

30 Juli 2023   17:12 Diperbarui: 30 Juli 2023   17:27 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Canva.com
Canva.com

Pengertian Konsultasi Hukum

Pemberian konsultasi hukum adalah proses di mana seorang ahli hukum memberikan saran dan panduan kepada individu atau entitas dalam hal hukum yang berkaitan dengan masalah atau pertanyaan yang mereka hadapi. Prosedur ini melibatkan pertukaran informasi antara klien dan ahli hukum untuk membantu memahami masalah hukum yang ada, mengevaluasi berbagai opsi yang tersedia, dan mencari solusi yang paling sesuai dengan kebutuhan klien.

Langkah Pemberian Konsultasi Hukum.

Berikut adalah langkah-langkah dalam memberikan konsultasi hukum:

1. Pertemuan Pendahuluan.

 Konsultasi hukum biasanya dimulai dengan pertemuan antara klien dan ahli hukum. Dalam pertemuan ini, klien menjelaskan masalah hukum yang dihadapinya dan memberikan semua informasi yang relevan kepada ahli hukum.

2. Evaluasi Fakta.

Ahli hukum akan mengevaluasi fakta-fakta yang diberikan oleh klien untuk memahami dengan lebih baik masalah hukum yang ada. Mereka dapat meminta informasi tambahan atau dokumen pendukung jika diperlukan.

3. Penelitian Hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun