Mohon tunggu...
Risky Rohma
Risky Rohma Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswi

Masiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka UPBJJ Luar Negri. Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Norma Adat dan Norma Hukum

27 Juli 2023   14:16 Diperbarui: 27 Juli 2023   16:20 909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Norma adat dan norma hukum merujuk pada dua sistem aturan yang berbeda dalam masyarakat.

Norma Adat

Norma adat, juga dikenal sebagai hukum adat, merujuk pada aturan-aturan yang berkembang dalam suatu masyarakat dari generasi ke generasi. Norma adat berdasarkan pada kebiasaan, tradisi, dan nilai-nilai yang berlaku di komunitas tertentu. Biasanya, norma adat tidak tertulis dan diwariskan secara lisan.

Norma adat biasanya mencakup kewajiban sosial, praktik keagamaan, peraturan tentang hubungan keluarga dan pertukaran sosial, serta solusi konflik dalam masyarakat tersebut. Norma adat sangat dipengaruhi oleh budaya, sejarah, dan lingkungan regional.

Norma Hukum

Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga legislatif tertentu dan bersifat mengikat bagi seluruh masyarakat yang termasuk dalam yurisdiksi hukum tersebut. Norma hukum biasanya ditulis dalam bentuk undang-undang, peraturan, ketetapan, atau putusan pengadilan.

Norma hukum mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, dan lain sebagainya. Tujuan norma hukum adalah untuk mengatur perilaku masyarakat, menjaga ketertiban sosial, serta menjamin keadilan dan perlindungan hak-hak individu.

Perbedaan Norma Hukum dan Norma Adat

- Sumber: Norma adat didasarkan pada tradisi, kebiasaan, dan warisan budaya masyarakat secara turun-temurun. Sementara norma hukum berasal dari aturan tertulis yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga legislasi.

- Kekuatan Hukum: Norma adat pada umumnya bukan memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara langsung. Namun, norma adat sering kali diakui dan diberi pengakuan oleh hukum positif. Norma hukum memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat diterapkan secara hukum.
- Sanksi: Norma adat lebih bersifat informal dan biasanya diikuti dan dipatuhi untuk menjaga harmoni dalam masyarakat. Namun, norma adat juga dapat melibatkan sanksi sosial atau pengucilan dalam masyarakat. Sementara itu, norma hukum dapat ditegakkan dengan sanksi hukum yang telah ditetapkan, seperti denda, hukuman penjara, atau pembayaran ganti rugi.

Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam beberapa kasus, norma adat dan norma hukum dapat saling berdampak dan saling melengkapi. Terkadang, norma hukum mencerminkan norma adat, atau ada upaya untuk memasukkan norma adat ke dalam norma hukum.

Proses Pembentukan Norma Adat Menjadi Norma Hukum

Proses transformasi dari norma adat menjadi norma hukum biasanya melalui beberapa langkah. Pertama, ada pengakuan bahwa norma adat memiliki kekuatan yang signifikan dalam masyarakat. Norma adat dianggap sebagai ukuran moral yang diterima dan dihormati oleh masyarakat.

Selanjutnya, pemerintah atau lembaga terkait mulai memperhatikan norma-norma adat dan melihat pentingnya mengatur mereka dalam bentuk hukum yang lebih formal. Pada tahap ini, norma adat menjadi dasar bagi pengembangan peraturan hukum yang akan memberikan perlindungan dan mengatur perilaku masyarakat secara lebih luas.

Proses selanjutnya adalah melalui legislasi, di mana norma adat tersebut diintegrasikan ke dalam undang-undang atau peraturan hukum yang sah. Biasanya, terdapat proses kajian, pengkajian, dan pembahasan yang melibatkan berbagai stakeholder, misalnya akademisi, pakar hukum, pemimpin adat, dan pemerintah.

Pada titik ini, norma adat secara resmi diakui sebagai hukum dan memiliki kekuatan yang sama dengan peraturan hukum lainnya. Namun, penting untuk diingat bahwa transformasi norma adat menjadi norma hukum tidak selalu terjadi dalam setiap kasus. Ada norma adat yang mungkin tidak menjadi hukum formal atau ada yang mengalami perubahan seiring waktu.

Tentu saja, ini adalah gambaran umum dari proses bagaimana norma adat dapat menjadi norma hukum. Melalui langkah-langkah ini, norma adat memiliki potensi untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan memberikan perlindungan yang lebih tepat bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun