Mohon tunggu...
Risky Rohma
Risky Rohma Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswi

Masiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka UPBJJ Luar Negri. Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Raproker Tahunan KMTH 2023

12 Juni 2023   00:00 Diperbarui: 12 Juni 2023   21:11 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


a) Pentingnya pengelolaan keuangan dengan bijak.
b)Cara menambah tabungan investasi.
c) Cara mendirikan usaha sendiri.
d) Kelas uang dan keluarga.
e) Kelas berani berbicara.
f) Mentoring keuangan.


5. Ibu Lily Wong selaku perwakilan Peduli Kasih Hong Kong akan memberikan pendampingan ke pada para PMI untuk berobat di seluruh rumah sakit yang ada di Hong Kong.


6. Kak Eni Lestari Andayani ketua International Migrants Alliance (IMA) menyampaikan tentang pentingnya mempersiapkan krisis moneter yang terjadi di dunia walau pandemi covid sudah berakhir.

Pemberian hadiah ke KJRI Hong Kong/Dok KMTH
Pemberian hadiah ke KJRI Hong Kong/Dok KMTH

Sesi Tanya Jawab.

Untuk sesi yang terakhir yaitu sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan yang di ajukan yaitu tentang permasalahan:

1. Hutang piutang.

2. Perceraian dan pernikahan mencakup harta gono gini, hak asuh anak, dan perjanjian pranikah.

3. Arisan bodong online.

4. Kredit / lissing.

Dengan adanya KMTH (KOMUNITAS MASYARAKAT TANGGAP HUKUM) diharap kita bisa mengedukasi lebih banyak ilmu kepada masyarakat mengenai hukum dan kewirausahaan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang di tipu daya oleh hukum dan keadilan hukum berlaku rata kepada masyarakat umum termasuk rakyat kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun