Mohon tunggu...
rohman wahyudin
rohman wahyudin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Freelance

Penulis yang masih dibantu dengan keyboard https://www.maleskerja.com/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Fintech Beserta Jenis-jenis Fintech

25 Oktober 2023   05:26 Diperbarui: 25 Oktober 2023   05:47 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada zaman saat ini begitu banyaknya kemudahan yang kita peroleh dan rasakan terutama dalam hal pendanaan maupun produk keuangan lainnya. Tidak dipungkiri dengan adanya beberapa kemajuan teknologi terutama di bidang teknologi informasi dan digitalisasi keuangan membuat banyak terobosan-terobosan berupa inovasi dalam dunia keuangan.

Sebagai akibat dari inovasi dalam dunia keuangan ini maka lahirnya suatu teknologi yang biasa disebut dengan istilah Fintech atau Financial Technology.

Saat ini rasanya tidak begitu asing di telinga kita mengenai istilah Fintech itu sendiri, tetapi kebanyakan orang yang awam akan sering mengaitkan Fintech dengan namanya pinjaman online, benarkan begitu? Ataukah ada industri keuangan lainnya yang berhubungan dengan Fintech itu sendiri, maka cari tahu jawabannya pada artikel kali ini.

Mengenal Lebih dalam Tentang Apa itu Fintech

Fintech sendiri ialah merupakan salah satu singkatan dari Financial Technology. Berdasarkan dari National Digital Research Center atau NDRC Fintech ini ialah sebagai istilah dalam bidang jasa keuangan, dimana inovasi disini ialah inovasi finansial yang diberikan sentuhan-sentuhan yang modern. Beda halnya dengan OJK, menurutnya pengertian Fintech itu ialah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi.

Dimana produk Fintech sendiri biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna untuk menjalankan suatu mekanisme transaksi keuangan yang lebih spesifik dan efisien. Jadi sebenarnya bukan hanya menyasar pada pinjaman online saja, mengingat Fintech ini ialah berupa inovasi keuangan digital dan tentunya memiliki cakupan yang begitu lumayan luas di bidang usahannya.

Beragam Jenis-jenis Fintech

Setelah memahami dari arti pengertian dari Fintech itu sendiri maka selanjutnya akan membahas perihal apa-apa saja yang termasuk ke dalam suatu Fintech itu sendiri? Lalu pinjaman online itu termasuk ke dalam kategori Fintech yang seperti apa?

Mengutip dari laman resminya Sikapi Uangmu OJK bahwasanya Fintech ini terbagi kedalam 5 kategori, berikut kategorinya:

1. Crowdfunding

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun