Mohon tunggu...
M.TAIFUR ROHMAN
M.TAIFUR ROHMAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Salatiga

Hobi Menulis dan Memotret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan Aurat, Fitrah, dan Mahram

20 Juni 2023   02:30 Diperbarui: 20 Juni 2023   02:49 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Para wanita tidak akan paham, bahwa menahan hasrat itu adalah sesuatu yang sulit. Bila ada lelaki yang bisa tidur dengan wanita tanpa melakukan apapun pasti ada beberapa sebab. Satu, bisa jadi mereka pasangan yang sudah lama menikah, bisa jadi keduanya kelelahan. Dua, lelaki itu impotent, tidak bisa melakukan ereksi. Ketiga, lelaki tersebut tidaklah normal, tidak menyukai wanita. Namun bila ada lelaki yang menghindari wanita karena ingin menahan hasratnya itu hal normal, bukan fikiran kotor. Dan sebuah fitrah dari Allah yang diberikan kepada kaum lelaki. Dan untuk membantu para kaum laki-laki, Allah perintahkan kaum perempuan untuk menutup aurat dari orang yang bukan mahramnya. 

Nah, disini penulis akan menjelaskan tentang apa itu aurat, fitrah, dan mahram. 

Baik, saya jelaskan mulai dari aurat. Untuk wanita merdeka, sebenarnya aurat mereka dari ujung rambut sampai ujung kaki. Untuk hamba sahaya aurat mereka mulai dari pusar sampai dengan lutut, hamba sahaya yang dimaksud disini adalah budak, bukan pembantu. Jadi bisa dibilang sekarang sudah tidak ada yang namanya hamba sahaya, hamba sahaya adalah budak yang diperjual belikan. Maka sekarang semua wanita adalah wanita merdeka, yang dimana aurat mereka dari ujung rambut sampai ujung kaki, kecuali wajah Dan telapak tangan. 

Aurat perempuan yang telah baligh adalah seluruh tubuh kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Hal ini dijelaskan hadits Abu Daud yang dikutip dari buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat karya Drs. H. Nor Hadi. 

Aisyah ra menceritakan bahwa adik kandungnya Asma' binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah SAW dengan berpakaian tipis.

Rasulullah SAW pun berpaling darinya sambil bersabda, " Hai Asma', sesungguhnya seorang perempuan yang sudah akil baligh tidak boleh terlihat auratnya kecuali ini dan ini (Nabi Muhammad SAW menunjuk pada wajah dan telapak tangannya)." (HR Abu Daud). 

Yang disebut aurat adalah bagian-bagian dari tubuh yang bisa membangkitkan hasrat bagi lawan jenis. Rambut panjang yang tergerai indah, bisa membangkitkan hasrat. Leher jenjang yang cantik ini, bisa menimbulkan angan-angan melayang. Bagian dada yang menonjol, lekuk tubuh bagian pinggang. Semua itu keindahan seni ciptaan Allah yang ditaruh pada diri wanita. Semua itu bisa membangkitkan hasrat. Maka dalam Islam dibuatlah aturan saling menghargai.

Menghargai orang lain, sama saja menghargai diri sendiri. Maka para wanita ini diminta untuk menutup aurat mereka, dengan busana yang longgar tidak menampakkan tonjolan dan lekuk tubuh. Untuk menghindari dari tatapan mata laki-laki yang tidak bisa menahan hasrat mereka. Karena menahan hasrat itu sangatlah tidak mudah. 

Bahkan ada perintah mewajibkan bagi para perempuan muslim yang telah baligh untuk menutup aurat. Hal ini tegas menjadi perintah Allah SWT dan tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur'an. Salah satu perintah menutup aurat bagi perempuan tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59.

Bacaan latin: Y ayyuhan-nabiyyu qul li`azwjika wa bantika wa nis`il-mu`minna yudnna 'alaihinna min jalbbihinn, lika adn ay yu'rafna fa l yu`an, wa knallhu gafrar ram. 

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun