Mohon tunggu...
Warisan Literasi Mama
Warisan Literasi Mama Mohon Tunggu... Freelancer - Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Mama Rohmah Sugiarti adalah ex-writerpreneure, freelance writer, communications consultant, yogini, dan seorang ibu yang sholehah dan terbaik bagi kami anak-anaknya. Semoga Mama selalu disayang Allah. Alfatihah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mahasiswa, Tolong Jangan Bohongi Orangtuamu!

27 Agustus 2020   08:29 Diperbarui: 27 Agustus 2020   09:26 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu demo mahasiswa sebuah PT atas tarif UKT di masa pandemi - Sumber Foto:tribunnews.com

Sebuah cuitan dari Rektor Universitas Negeri Yogyakarta mengusik hati pagi ini. Sungguh keterlaluan ternyata masih banyak mahasiswa yang tega menipu orang tuanya di tengah pandemi Covid-19 yang menimpa saat ini. Melalui akun pribadinya @sutrisna_wibawa, rektor UNY yang bernama lengkap Prof. Dr. H. Sutrisna Wibawa, M.Pd. ini berpesan dengan keras, "Tolong Hargai Pengorbanan Orang Tua Kalian, Jangan Tipu Mereka!" begitu pesannya melaui utas yang diunggahnya.

Pak Rektor menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu, ada beberapa orang tua mahasiswa yang datang ke kampus, memohon keringanan UKT untuk anaknya karena katanya dulu sudah mengajukan tapi tidak disetujui oleh universitas.

Setelah dicek, ternyata mahasiswa yang bersangkutan sudah mendapatkan pemotongan, bahkan ada yang sampai dibebaskan UKT-nya, namun tidak jujur kepada orang tuanya.

Tuntut Pemotongan UKT: Sejumlah mahasiswa UNY berunjuk rasa di depan kampus UNY, Sleman, Yogyakarta - Sumber Foto: mediaindonesia.com
Tuntut Pemotongan UKT: Sejumlah mahasiswa UNY berunjuk rasa di depan kampus UNY, Sleman, Yogyakarta - Sumber Foto: mediaindonesia.com
Dus, orang tuanya tetap memberikan uang UKT full tapi uang tersebut entah dipakai apa oleh sang anak.Menurut Sutrisna Wibawa, kasus-kasus seperti itu tidak cuma sedikit, melainkan banyak sekali. Malah sampai ada yang meminta uang praktek dan lain-lainnya padahal saat pandemi kampus telah mengurangi kegiatan langsung dan menghilangkan beberapa praktek perkuliahan dan mengganti dengan hal lain.

"Kadang jika teringat kelakuan-kelakuan mahasiswa seperti itu saya sangat sedih, kenapa mereka sampai tega menipu orang tuanya sendiri? Padahal mereka bersusah payah demi anaknya agar bisa memberikan yang terbaik, tapi si anak tidak bisa menjaga amanah tersebut," cuitnya prihatin.

Terpicu oleh keprihatinan tersebut Sutrisna Wibawa lanjut menceritakan kenangan pilunya saat menjadi Sesditjen Belmawa Kemristek Dikti.

Saat itu, Sutrisna tengah memenuhi undangan wisuda sebuah universitas. Saat acara akan dimulai, ada sepasang orang tua yang kebingungan di luar gedung. Ketika dikonfirmasi katanya mereka mencari anaknya yg akan diwisuda hari tersebut. 

Beberapa hari sebelumnya si anak menelpon ktnya hari itu akan diwisuda, sehingga mereka sengaja datang dari kampung sampai menjual kambing untuk menyewa mobil demi menghadiri wisuda sang anak.  

"Namun saat dicek pihak universitas ternyata anak bersangkutan sudah DO 2 tahun sebelumnya, tapi kepada kedua ortunya mengaku masih kuliah, setiap semester masih minta uang untuk SPP dan perbulannya meminta uang bekal. Astagfirullah," cuitnya sedih.

Akhirnya sebelum menutup utasnya, Sutrisna berpesan, "Jika tidak bisa membuat mereka bahagia, maka jangan terlalu membebaninya, jaga nama baik mereka, dan doakan mereka disetiap ibadahmu. Jangan diperbudak oleh gaya hidup sehingga lupa akan mereka."

Paradoks Demo Mahasiswa

Demo mahasiswa memprotes UKT - Sumber Foto: redaksi24.com
Demo mahasiswa memprotes UKT - Sumber Foto: redaksi24.com
Kenyataan getir yang diungkapkan Rekor UNY di atas sekilas terasa paradoks dengan maraknya demo pengurangan dan pembebasan UKT yang meledak di beberapa universitas beberapa waktu lalu.Begitu intensifnya para mahasiswa memprotes penarikan UKT penuh di masa pendemi beberapa waktu lalu hingga beberapa kali menjadi trending topik yang tentunya sangat menyentil dan menggelitik para pengelola perguruan tinggi yang diprotes.

Entah akhirnya tuntutan mereka telah diakomodir oleh pihak universitas atau tidak, yang jelas protes tersebut mereda dengan sendirinya.

Dus, cuitan Sutrisna Wibawa di atas tentunya bisa memberitahukan kepada kita bahwa tuntutan para mahasiswa itu ternyata tidak sia-sia. Entah mengurangi atau bahwa membebaskan beban UKT dengan persyaratan tertentu, yang jelas tuntutan para mahasiswa berhasil mendapatkan respon dari kampusnya masing-masing.

Sayangnya, penyelewengan dispensasi yang dilakukan oleh sebagian oknum mahasiswa seperti yang diungkapkan rektor UNY di atas merupakan pengkhianatan perjuangan yang mencoreng muka para mahasiswa itu sendiri.

Bukankah pada saat demo pengurangan atau pembebasan UKT, salah satu alasan yang diungkapkan oleh para mahasiswa adalah karena tidak ingin membebani dan memberatkan orang tua mereka.

Lalu kenapa ketika tuntutan mereka akhirnya berhasil, justru alasan agar tidak membebani orang tua di atas justru mereka ingkari?

Poster tuntutan mahasiswa terkait UKT - Sumber Foto: alkhairaat.com 
Poster tuntutan mahasiswa terkait UKT - Sumber Foto: alkhairaat.com 
Semoga saja kelakuan negatif di atas tidak dilakukan oleh aktivis-aktivis mahasiswa yang melakukan demo pengurangan atau pembebasan UKT di masa pandemi kemarin.Semoga saja sebagian besar mahasiswa-mahasiswa Indonesia, masih mampu kita harapkan untuk menjadi agen perubahan (agent of change), menjunjung tinggi idealisme dan moralitas luhur, serta pejuang yang berani bagi kesejahteraan dan keadilan. Tabik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun