Hari ini, 17 Agustus 2020, kita bangsa Indonesia kembali merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.Hari yang memang patut kita rayakan dengan penuh rasa syukur, sukacita, dan kebahagiaan yang tak terkira atas rahmat yang telah dilimpahkan Tuhan selama ini.
Bermodalkan kemerdekaan yang telah diproklamasikan sejak 75 tahun itulah bangsa Indonesia bisa bebas menentukan langkah dan nasibnya sendiri bagi kesejahteraan seluruh warga negaranya secara adil dan merata.
Berbekal kemerdekaan itulah maka Indonesia bebas mengekspresikan diri dan mewujudkan visi misi sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia.
Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa negara, bahasa nasional dan bahasa yang sah dan resmi bagi kita semuanya, sudah selayaknya kita banggakan.
Sayangnya meski kita junjung sebagai bahasa persatuan, kita kurang gigih dalam memperdalam kemampuan berbahasa Indonesia kita. Akibatnya acapkali pemakaian bahasa Indonesia kita nampak belepotan dan kedodoran.
Padahal jika kita mau bekerja keras menjaga, mempelajari dan memgembangkan bahasa Indonesia dengan baik dan bersemangat, maka bahasa Indonesia akan mampu menjadi salah satu bahasa penting di dunia. Hal ini karena didukung oleh demografi penduduk Indonesia yang termasuk besar di kalangan negara-negara dunia.
Seharusnya meskipun untuk kepentingan internasional banyak warga negara Indonesia yang belajar dan menguasai bahasa asing, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus tetap dijaga dan diperhatikan. Jangan sampai bahasa Indonesia yang ada menjadi carut-marut karena campur aduk dengan bahasa asing yang dipakai.
Bagaimana bahasa Indonesia bisa melangkah menjadi bahasa yang diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain di dunia jika bahasa Indonesia itu sendiri belum mampu menjadi tuan rumah yang elegan dan berwibawa di negerinya sendiri.
Kekurang percayaan diri beberapa kalangan masyarakat Indonesia akan keberadaan bahasa Indonesia sangat nampak dunia industri, bisnis, perdagangan dan perekonomian. Masih banyaknya merek-merek dan perusahaan Indonesia yang memakai atau mengadopsi bahasa asing merupakan salah satu realita yang tak bisa kita pungkiri lagi. Karena itu rasa memiliki, membutuhkan dan mencintai bahasa Indonesia harus terus ditingkatkan dan dibina antar generasi.
Momen-momen peringatan hari-hari penting dan bersejarah seperti peringatan hari Sumpah Pemuda, Hari Kartini, Hari Pahlawan, HUT Kemerdekaan dan banyak lainnya harus kita berdayakan sebagai momentum untuk memperbaiki dan memperkuat eksistensi bahasa Indonesia kita.
Dengan terus meningkatkan kualitas dan performa bahasa Indonesia sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka bahasa Indonesia semakin dihormati, disegani, gampang dipelajari dan mudah diterjemahkan ke dalam bahasa asing dari negara-negara lain di pelosok dunia.