Sementara itu pembicara lainnya, AKP (Pol) Bayu Hernanto, S.Kom., S.IK, Kasubnit V Subdit III Direktorat Siber Polri, menyebutkan bahwa sebenarnya Hoax sudah ada sejak Perang Dunia Ke-2.
Bayu mencontohkan berita hoax yang terjadi pada saat itu yakni "Pada awal bulan September 1939, Adolf Hitler, memerintahkan untuk menyerang Polandia karena telah menembaki tentara Jerman. Peristiwa ini merupakan awal pemicu meletusnya Perang Dunia II. Namun kebohongan akhirnya terungkap bahwa ternyata tentara Jerman sendiri yang membunuh pasukan Jerman di perbatasan Polandia (Sumber: HTTPS://HYPE.IDNTIMES.COM/FUN-FACT/SISTA-NOOR-ELVINA/SEREM-PERISTIWA-INI-TERJADI-AKIBAT-KABAR-HOAX-LHO-C1C2/FULL).
Lalu Bayu juga mengungkapkan kejadian Hoax yang berdampak pada situasi ketahanan pangan dan masyarakat di daerah yang terjadi di Indonesia. Dia menyontohkan kasus Hoax telur palsu yang beredar di media massa. Â
"Beredar viralnya Isu Hoax terkait telur palsu, ternyata membawa dampak besar. Kepala Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan omzet telur di pasaran, baik dari sisi peternak maupun pedagang menurun hingga 40 persen," kata Bayu mengutip salah satu media.
Bayu menyebutkan ada Undang-Undang yang bisa menjerat soal Hoax, yakni Perundang-undangan No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan itu ada di dalam pasal 27,28,30 dan 31.
Ciri-ciri
Ada beberapa ciri hoax yang bisa dikenali menurut Selamatta, yakni
1. Â Â Menciptakan kecemasan, kebencian, permusuhan, dll. (fear arousing)
2. Â Â Sumber tidak jelas dan tidak ada yang bisa dimintai tanggung jawab atau klarifikasi. (whispered propaganda)
3. Â Â Pesan sepihak, menyerang, dan tidak netral atau berat sebelah (one-sided)
4. Â Â Mencatut nama tokoh berpengaruh atau pakai nama mirip media terkenal. (transfer device)
5. Â Â Memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi, agama, suara rakyat. (plain folks)
6. Â Â Judul dan pengantarnya profokatif dan tidak cocok dengan isinya.
7. Â Â Memberi penjulukan. (name calling)
8. Â Â Minta supaya dishare atau diviralkan. (band wagon)
9. Â Â Menggunakan argumen dan data yang sangat teknis supaya Nampak ilmiah dan dipercaya (card stacking)
10. Â Â Artikel yang ditulis biasanya menyembunyikan fakta dan data serta memelintir pernyataan narasumbernya.
11. Â Â Berita ini biasanya ditulis oleh media abal-abal. Media yang tidak jelas alamat dan susunan redaksi.
12. Â Â Manipulasi foto dan keterangannya. Foto-foto yang digunakan biasanya sudah lama dan berasal dari kejadian di tempat lain dan keterangannya juga dimanipulasi. Pelaku juga dapat mengubah latar dan foto sebuah peristiwa dengan mengandalkan kecanggihan piranti pengolah gambar dan keterampilannya.
Selamatta juga memberikan gambaran mengenai Bentuk Hoax (Pesan yang Menipu) antara lain:
1. Bisa berupa berita dusta dari sebuah situs.
2. 2.Berupa pesan berantai yang menyesatkan.
3. 3.Foto hasil rekayasa atau editan.
4. Foto lama diberi keterangan seakan baru, untuk benarkan isu actual.
5. Foto dari luar negeri tapi seakan di Indonesia.
6. Meme yang menyesatkan.
7. ink berita benar dari media berkredibilitas, tapi diberi pengantar yang menipu, menyesatkan, berbeda dengan isinya kalau di klik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H