Mohon tunggu...
Galbi
Galbi Mohon Tunggu... Lainnya - pembelajar

Lifelong learner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Dia Arti Logo HUT Ke-78 RI yang Dibuat oleh Katarina Monica dan Download Logo HUT RI Ke-78

27 Juli 2023   22:15 Diperbarui: 27 Juli 2023   22:45 956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo HUT Ke-78 RI (Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI)

Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI (setneg.go.id)
Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI (setneg.go.id)

Penggunaan 5 garis melengkung melambangkan 5 sila pancasila yang menjadi landasan negara dalam berproses maju.

4. Garis-garis dan garis padat

Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI (setneg.go.id)
Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI (setneg.go.id)

Garis berbentuk solid melambangkan tujuan, sedangkan garis-garis melambangkan latar belakang Bangsa Indonesia yang beraneka ragam.

Perpaduan kedua elemen ini memiliki makna tanggung jawab bersama seluruh Bangsa Indonesia dalam mencapi satu tujuan yang sama, yaitu menuju Indonesia maju. Walaupun dengan latar balakang yang beragam (Bhineka Tunggal Ika).

5. Garis padat dan Garis-garis yang tidak terputus

Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI (setneg.go.id)
Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI (setneg.go.id)

Perpaduan elemen garis padat dan gari-garis tidak terputus melambangkan proses pembangunan yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti bersama seluruh elemen bangsa Indonesia. Untuk membangun bangsa dan negara yang adil makmur sentosa  dengan bergotong royong menuju Indonesia maju.

6. Bentuk Bulat Angka 8

Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI (setneg.go.id)
Dok: Kementrian Sekretaris Negara RI (setneg.go.id)

Bentuk bulat pada angka 8 mempresentasikan pembangunan dengan pola pikir secara global. Dimana pembangunan berorientasi pada kemajuan kesejahteraan rakyat, untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul dan mampu berkompetisi di kancah dunia.

Penggunaakan logo ini juga memiliki beberapa syarat khusus agar tidak menghilangkan sedikut pun makna atau disalah gunakan. Diantaranya, dilarang meletakkan logo pada objek yang terlalu ramai, meletakkan logo pada area foto yang tidak kontras, mengubah orientasi logo selain horizontal, mengubah proporsi logo, menambahkan efek bayangan atau efek apapun, mengubah warna, mengubah warna logo di luar pallet warna, menampilkan logo dalam bentuk garis, mengubah jenis font logo, memberi warna gradasi,menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya.

Gimana menurut kalian logonya? Untuk kalian yang ingin turut serta memeriahkan HUT RI Ke-78 bisa mengunduh logo tersebut melalui laman dokumentasi setneg.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun