Mohon tunggu...
Rohmadin
Rohmadin Mohon Tunggu... Seniman - Bocah Ndeso Seneng Sinau

Amung lare ndeso remen sinau

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Pemecahan Kemendikbudristek terhadap SMK Seni

24 Oktober 2024   07:20 Diperbarui: 24 Oktober 2024   07:21 975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian yang terpisah diperkirakan akan berdampak signifikan pada sekolah-sekolah menengah kejuruan (SMK) di bidang seni. Dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri, sekolah seni seperti SMK Negeri 1 Tanon diharapkan mendapatkan dukungan lebih besar dalam hal pengembangan kurikulum seni, pendanaan, serta kolaborasi dengan sektor budaya. Ini memberikan peluang untuk memperkuat pendidikan seni yang lebih terfokus dan relevan dengan perkembangan industri kreatif.

Namun, pemisahan ini juga menghadirkan tantangan dalam hal koordinasi antar kementerian. Sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan Dasar-Menengah menjadi penting untuk menjamin bahwa pengembangan keterampilan seni di SMK tetap terintegrasi dengan apresiasi kebudayaan dan kebutuhan industri. Hal ini memerlukan kerjasama yang kuat dan pemetaan yang jelas dalam penyusunan kurikulum dan pelatihan vokasi di sekolah-sekolah seni.

SMK Negeri 1 Tanon, sebagai SMK Seni, berharap dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengoptimalkan potensi para siswa dalam bidang seni. Dengan adanya fokus kebudayaan yang lebih intens, sekolah ini memiliki harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan seni dan mempersiapkan siswa agar relevan dengan industri kreatif di masa depan. Diharapkan, lulusan dari sekolah seni ini mampu bersaing dan berinovasi dalam bidang seni dan budaya yang semakin kompetitif.

"Bagaimana menurut Anda, integrasi antara seni dan pendidikan vokasi di SMK dapat ditingkatkan di masa depan, terutama jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipisah?"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun