Hingga saat ini, Belum ada informasi resmi mengenai benarkan bahwa Ujian Nasional akan diberlakukan kembali oleh Kementrian Terbaru saat ini? Â pemerintah Indonesia masih mengkaji kemungkinan penerapan kembali Ujian Nasional (UN).Â
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa keputusan mengenai hal ini belum ditetapkan dan masih dalam proses evaluasi.
Penerapan kembali UN memiliki berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan:
Standarisasi Pendidikan atau UN dapat berfungsi sebagai alat untuk mengukur standar pendidikan secara nasional, memastikan keseragaman kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Penilaian Objektif : Beberapa pihak berpendapat bahwa penilaian melalui rapor cenderung subjektif, sehingga UN dianggap lebih andal dalam menilai kemampuan siswa secara objektif.
Namun, terdapat pula beberapa tantangan:
Tekanan pada Siswa dan Guru: UN seringkali menimbulkan stres bagi siswa dan beban tambahan bagi guru, yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran secara keseluruhan.
Risiko Perilaku Tidak Etis: Adanya UN dapat mendorong perilaku menyontek atau praktik tidak etis lainnya demi mencapai hasil yang diinginkan, yang bertentangan dengan tujuan pendidikan karakter.
Alternatif: Asesmen Nasional
Sebagai alternatif, Asesmen Nasional (AN) telah diterapkan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan tanpa memberikan tekanan berlebih pada siswa. AN dipandang lebih fokus pada peningkatan proses pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.
Efektivitas penerapan kembali Ujian Nasional masih menjadi perdebatan dan memerlukan kajian mendalam. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap siswa, guru, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan, sebelum mengambil keputusan final.