Mohon tunggu...
Rofu Bintang Suroya
Rofu Bintang Suroya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Manajemen Komunikasi Universitas Padjajaran

Saya seorang individu yang senang belajar hal baru dan cepat beradaptasi, tentunya saya juga memiliki komunikasi yang baik secara individu maupun tim.

Selanjutnya

Tutup

Film

Resensi Film Miracle In Cell No 7

14 Juni 2023   00:09 Diperbarui: 14 Juni 2023   00:22 3612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Miracle in Cell No. 7 merupakan film drama keluarga Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo. Film ini dibuat ulang dari film Korea Selatan tahun 2013 dengan judul yang sama. Miracle in Cell No. 7 ditayangkan di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.

Cerita Film

Dodo Rozak adalah seorang penjual balon berusia 20 tahun yang memiliki disabilitas intelektual dan menjadi ayah bagi putrinya, Ika Kartika. Pada suatu hari tahun 2002, Dodo melihat anjing peliharaan pelanggannya, Melati Wibisono, mati tertabrak motor. Namun, sayangnya, Dodo disalahpahami dan dituduh sebagai penyebab kematian anjing tersebut. Saat Dodo mencoba menenangkannya, Melati malah lari dan tersandung tali hingga jatuh ke kolam renang dan meninggal dunia. 

Dalam upaya menyelamatkannya, Dodo menggunakan sebatang kayu untuk menarik Melati keluar dari kolam, tetapi upaya tersebut tidak berhasil. Akhirnya, Dodo terpaksa masuk ke dalam kolam dan berhasil membawa Melati keluar. Untuk menghindari masuk angin, Dodo membuka bajunya seperti yang dianjurkan oleh mendiang istrinya, Juwita.

Namun, saat itu dua pembantu rumah tiba-tiba datang dan melihat kejadian tersebut. Dodo dituduh melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Melati. Meskipun Dodo mencoba untuk membela diri dan mengaku tidak bersalah, polisi tetap memaksa untuk mengaku sebaliknya. Akibatnya, Dodo menjadi sorotan media. Dodo kemudian dibawa ke sebuah penjara, di mana dia diperlakukan dengan kasar oleh petugas dan sipir yang bernama Hendro Sanusi. Mereka menganggap Dodo tidak patuh dan terbelakang. Dodo ditempatkan di sel nomor tujuh, yang juga dihuni oleh Japra "Forman" Effendi, Zaki, Yunus "Bewok", Atmo "Gepeng", dan Asrul "Bule". Tidak lama, mereka pun menjadi teman baik.

Sementara itu, sekolah Kartika diundang untuk melakukan pertunjukan Islami di depan para narapidana. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel, sesuai dengan keinginan Dodo. Namun, ketika rencana tersebut terbongkar, Dodo dipindahkan ke sel terpencil dan Kartika dikirim ke panti asuhan. Setelah Dodo berhasil menyelamatkan nyawa Hendro saat terjadi kebakaran, Hendro mulai melihat sifat tulus dan kejujuran Dodo dalam mengakui ketidakbersalahannya. Hendro memutuskan untuk mengembalikan Dodo ke sel nomor tujuh dan mengizinkan Kartika tinggal di sel bersama Dodo. Selain itu, Hendro juga membawa Kartika ke rumahnya bersama istrinya di luar jam izin.

Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan bukti yang cukup, Hendro mengajukan banding, tetapi pada saat yang sama ayah Melati, William, kembali sebagai gubernur dan memperketat hukum kekerasan terhadap anak. Hal ini berarti peluang bagi Dodo untuk dibebaskan sangat kecil. Setelah mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra dan teman-temannya menyusun pernyataan yang akan diucapkan oleh Dodo di pengadilan, karena mereka tahu bahwa Dodo memiliki kesulitan dalam mengungkapkan pikirannya secara lisan. 

Pengacaranya, Ruslan, mendorongnya untuk mengaku sebagai pembunuh Melati agar Kartika bisa tetap hidup. Pada hari sidang, William mendekati Dodo dan merobek naskah pernyataannya. Karena pengakuannya, Dodo dijadwalkan untuk dihukum mati. Dengan sedih, para narapidana dan penjaga memberikan selamat tinggal dan mengantar Dodo pergi. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis karena ayahnya sudah tidak ada.

Pada tahun 2019, saat Kartika telah dewasa, dia mengajak Japra dan teman-teman yang telah bebas untuk menghadiri sidang terakhir Dodo, karena sekarang dia menjadi seorang pengacara. Kartika menceritakan sisi cerita Dodo dan didukung oleh kesaksian Hendro. Dia menangis sambil menyampaikan lebih banyak bukti, terutama bahwa hasil autopsi Melati tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik atau seksual. Dia juga berargumen bahwa banyak orang dengan disabilitas telah menderita seperti ayahnya. Akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah.

Keunggulan Film

Menurut saya film ini memiliki banyak kelebihan, diantaranya adalah:

1.Cerita yang mengharukan yang dapat menyentuh hati penonton dengan cara yang sangat emosional.
2.Aktor dan aktris hebat yang sangat memukau dan berhasil menghidupkan karakter-karakternya dalam cerita.
3.Pesan kemanusiaan yang dapat tersalurkan karena film ini mengangkat pesan tentang pentingnya kebaikan, kasih sayang, dan pengampunan dalam kehidupan. Melalui ceritanya, film ini mengajarkan pentingnya empati dan menghargai setiap individu tanpa memandang latar belakang atau kondisi mereka.
4.Penceritaan yang menarik sehingga penonton terbawa oleh perjalanan emosional yang menggugah hati dan membuat mereka terhubung dengan karakter-karakter dalam film.
5.Produksi dan sinematografi yang baik karena film ini menampilkan produksi dan sinematografi yang berkualitas tinggi. Pengambilan gambar yang indah dan penyutradaraan yang baik memberikan pengalaman visual yang memikat.
6.Kesuksesan komersial karena film ini meraih kesuksesan komersial yang besar di Indonesia. Dengan jumlah penonton yang tinggi, film ini berhasil mencuri perhatian masyarakat dan menjadi salah satu film Indonesia yang paling sukses secara finansial.

Kelebihan-kelebihan tersebut membuat film "Miracle in Cell No. 7" menjadi sangat populer di Indonesia dan berhasil menyentuh hati banyak penonton dengan ceritanya yang penuh emosi dan pesan kemanusiaan yang mendalam.

Kekurangan Film

Menurut saya selain memiliki kelebihan, film ini juga memiliki kekurangan, diantaranya adalah:

1.Pembanding dengan versi aslinya: Film "Miracle in Cell No. 7" merupakan adaptasi dari film Korea Selatan dengan judul yang sama. Beberapa penonton yang telah menonton versi aslinya mungkin memiliki harapan yang tinggi dan dapat merasa bahwa adaptasi Indonesia tidak sebanding dengan versi aslinya.
2.Penerjemahan dan adaptasi cerita: Terkadang, dalam proses adaptasi dari film asing ke film lokal, terjadi perubahan dan penyesuaian cerita yang tidak sepenuhnya berhasil. Beberapa penonton mungkin merasa bahwa penerjemahan atau adaptasi cerita dalam versi Indonesia tidak sejalan dengan versi aslinya.
3.Durasi yang terlalu panjang: Film ini memiliki durasi yang agak panjang, yaitu sekitar 2 jam 7 menit. Beberapa penonton mungkin merasa bahwa film ini terasa berlarut-larut dan dapat kehilangan momentum atau menjadi sedikit membosankan pada beberapa bagian.

Meskipun film "Miracle in Cell No. 7" Indonesia memiliki beberapa kekurangan, tetapi kesuksesannya dalam menghadirkan cerita yang emosional dan pesan kemanusiaan yang kuat tetap membuatnya menarik bagi banyak penonton.

Pesan dari Film

Film ini mengajarkan kita tentang pentingnya kasih sayang, persahabatan, pengampunan, dan keadilan dalam kehidupan. Film "Miracle in Cell No. 7" menginspirasi kita untuk melihat sisi terbaik dalam diri kita sendiri dan orang lain, serta menghargai nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap situasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun