Murid hamil di luar nikah saat masih usia sekolah adalah sebuah permasalahan yang cukup rumit di dunia pendidikan negara ini.Hamilnya seorang murid yang masih mengenyam pendidikan di sekolah adalah sebuah tantangan besar bagi seorang pendidik yg benar benar berjiwa pendidik untuk ikut serta bertanggung jawab melindunginya,mengasuhnya dan memotivasinya.
Di era modern seperti ini,kehamilan di luar nikah bahkan saat masih usia sekolah adalah hal yang sebenarnya tidak harus ditanggapi dengan terkaget kaget dan emosi yang justru nanti akan berakibat seenaknya memberikan vonis kepada murid tanpa memperhatikan kondisi psikologis murid dan masa depan murid.
Kebanyakan sekolah ketika ada salah satu muridnya yang hamil di luar nikah,maka cepat cepat sekolah tersebut mengeluarkan murid dari sekolah hanya demi menyelamatkan nama baik sekolah.Padahal jika digali dengan nalar yang lebih dalam lagi sekolah adalah tempat mencari ilmu pengetahuan,tempat belajar adab,tempat seorang murid belajar mengenal satu sama lain dan yang paling utama sekolah adalah tempat untuk memperbaiki seseorang
.Fungsi utama sekolah bukanlah sebagai tempat penampungan anak,diberi cekokan pelajaran,lalu diharapkan setelah lulus segera mendapat pekerjaan.
Seorang alumni yang lulus dari sekolah dan berhasil sukses karena diterima di berbagai kampus kampus besar dianggap sebagai alumni yang membawa nama baik sekolah,hingga foto alumni tersebut dicetak sebesar lapangan bola untuk dipamerkan di halaman sekolah yang secara tidak langsung menjadi ajang promosi sekolah tersebut untuk mendapatkan murid yang melimpah ruah di tahun ajaran baru.
Tidak salah memang karena itu sebagai motivasi adik adik kelasnya agar kelak bisa seperti alumninya.Namun dibalik itu semua sebenarnya nampak konyol, alasannya adalah sekolah adalah tempat mendidik yang pastinya dinamakan mendidik adalah mendidik adab,mendidik tingkah laku,mendidik murid agar menjadi pribadi yang terdidik. Sekolah seharusnya tidak memandang setelah seorang murid menjadi alumni,murid tersebut mau jadi apa?
Walaupun alumni tersebut nanti ada yang menjadi buruh,kuli,bahkan ada yang menjadi tukang becak sekalipun sekolah harus tetap merasa bangga.Bangga disini bukan karena profesinya apa,namun bangga disini adalah para alumni yang berprofesi apapun itu menjadi orang yang baik,sopan dan beradab ketika hidup di tengah tengah masyarakat.Itu lebih dari cukup atas apa yang dinamakan kesuksesan sekolah dalam mendidik murid muridnya.
Sekolah bukanlah pengadilan yang setiap muridnya melakukan kesalahan mendapatkan hukuman.
Sekolah bukanlah perusahan yang setiap muridnya terlambat datang langsung marah marah.
Sekolah bukanlah balai latihan kerja yang mencetak muridnya untuk menjadi pekerja,Namun sekolah adalah tempat untuk mendidik,melindungi dan mengayomi murid.Sekolah adalah tempat pendidikan perasaan untuk mengajarkan norma norma.
Demikian juga dengan kehamilan yang dialami murid diluar nikah ketika murid yang bersangkutan masih dalam usia sekolah.Sangat ironis sekali jika sekolah mengeluarkan siswi yang sedang hamil dari sekolah.Coba dibayangkan bagaimana kondisi psikologis siswi tersebut dimana dia sedang membutuhkan tempat curhat,dia sedang membutuhkan penanganan psikologis,dia sedang membutuhkan pendidikan,dia sedang membutuhkan seorang guru yang membimbingnya dan menguatkannya melewati rasa malu dan tekanan dari keluarganya dan masyarakat tempat dia tinggal.Lalu dengan gampangnya sekolah mengeluarkan siswi tersebut karena dianggap siswi yang bisa saja merusak nama baik sekolah.
Jika anda sebagai pendidik coba didalami dengan perasaan,lebih utama mana antara menjaga nama baik sekolah atau menjaga dan menjadikan peserta didik menjadi baik?
Sebuah bengkel mobil saja tidak pernah membuang mobil yang rusak walau dalam keadaan parah,sebisa mungkin mobil tersebut dijadikan normal dan berfungsi lagi sebagaimana mestinya.Lantas apakah nama baik bengkel tersebut buruk?justru nama bengkel tersebut semakin hari semakin terkenal dan semakin banyak pelanggannya.
Sekolah adalah sebuah bengkel pendidikan untuk anak anak untuk menjadikan anak sebagai generasi yang memiliki adab,sopan santun,berbudi pekerti luhur dan bisa membedakan antara benar dan salah.Sekolah bukan tempat membantu seorang anak mendapatkan lapangan kerja.Rasanya terlalu rendah jika fungsi sekolah hanya sebatas ini.
Siswi yang hamil adalah tanggung jawab sekolah untuk tetap mendampinginya dan bahkan tetap berkewajiban memberikan pendidikan terhadapnya bagaimanapun caranya.Sekolah harus tetap ada dan setia membantu siswi tersebut hingga minimal rasa keyakinan dan kepercayaan dirinya kembali tumbuh.
Jika seandainya nanti siswi tersebut menikah,maka hak hak pendidikannya bisa didapat lagi setelah menikah.
Bukankah pendidikan itu tidak memandang antara kotor dan bersih?,tidak memandang kaya dan miskin,tidak memandang baik dan jahat?.
Coba mari kita lihat berapa kasus bayi dibuang atau siswi mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara cara yang tragis.Mengapa terjadi demikian?karena mereka tak ada yang mendampingi dan memotivasi mengembalikan semangat dan kepercayaan diri.
Lantas siapa yang seharusnya mendampingi mereka di masa masa sulit? Jawabannya adalah idola mereka,pahlawan mereka,bahkan orang tua kedua mereka...dialah Guru
Pendidikan adalah bukti nyata bahwa keadilan masih ada di sebuah bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H