Mohon tunggu...
Rofiqie
Rofiqie Mohon Tunggu... Human Resources - Keuangan

sopirr

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Judi Online Sebagai Ancaman bagi Masyarakat dan Ekonomi Rakyat Indonesia

5 November 2024   09:08 Diperbarui: 6 November 2024   11:44 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun judi online sudah dinyatakan ilegal di Indonesia, upaya pemberantasan fenomena ini menghadapi tantangan besar. Beberapa langkah yang telah diambil oleh pemerintah antara lain:

  • Pemblokiran Situs dan Aplikasi: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara rutin memblokir ribuan situs dan aplikasi judi online setiap tahunnya. Namun, operator judi online dengan cepat membuat situs baru atau menggunakan teknik lain untuk menghindari pemblokiran.

  • Edukasi Masyarakat: Pemerintah dan berbagai lembaga sosial aktif memberikan edukasi mengenai bahaya judi online, baik melalui kampanye di media sosial, seminar, maupun penyuluhan langsung di masyarakat.

  • Kerja Sama Internasional: Karena banyak situs judi online beroperasi dari luar negeri, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pihak internasional untuk melacak dan menutup situs-situs yang menargetkan pengguna di Indonesia.

5. Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Upaya pemberantasan judi online akan sulit berhasil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online sangatlah penting agar mereka tidak tergiur untuk mencoba atau terlibat dalam aktivitas ini. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat meliputi:

  • Mengedukasi Diri Sendiri dan Keluarga: Penting bagi setiap individu untuk memahami risiko yang terkait dengan judi online dan mengingatkan anggota keluarga, terutama anak-anak dan remaja, akan bahayanya.

  • Melaporkan Situs Judi: Jika menemukan situs atau aplikasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kominfo untuk segera ditindaklanjuti.

  • Mencari Alternatif Hiburan yang Positif: Banyak orang yang terjebak dalam judi online karena merasa bosan atau stres. Mencari kegiatan yang lebih positif, seperti olahraga, hobi kreatif, atau kegiatan sosial, dapat membantu menghindari godaan untuk berjudi.

Fenomena judi online di Indonesia bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menjadi masalah sosial dan ekonomi yang serius. Dampaknya yang merusak finansial, mental, dan sosial membuat judi online menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Upaya pemerintah dalam memerangi judi online memerlukan dukungan penuh dari masyarakat dan langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari praktik-praktik perjudian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun